MAKASSAR, KOMPAS.com - MJ (28), pria yang diamankan polisi lantaran kepergok berbaur dengan jemaah wanita dan menggunakan cadar kini telah dipulangkan.
Pria yang berprofesi sebagai guru mengaji di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dipulangkan polisi pada Rabu (27/3/2024).
Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi mengatakan, MJ dipulangkan usai pihak pengurus masjid merasa simpati dengan kondisinya. Apalagi MJ memiliki seorang istri dan anak yang masih balita.
"Iya sudah dipulangkan, karena pihak masjid juga kasihan," kata Syamsuardi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Sebelum MJ dipulangkan, pihak kepolisian terlebih dahulu mempertemukan dengan pihak pengurus masjid. Di situ, MJ pun membuat surat pernyataan bertanda tangan yang intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Yang bersangkutan juga (MJ) sudah membuat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi. Dipulangkan kemarin," bebernya.
Diketahui, MJ telah ditahan di Mapolsek Manggala sejak Minggu (24/3/2024), usai kepergok pengurus masjid menggunakan cadar dan berbaur dengan jemaah wanita.
Baca juga: Bercadar demi Lihat Wajah Jemaah Wanita di Masjid, Guru Pria Ini Sudah Lima Kali Beraksi
Setelah dimintai keterangan, guru SD itu ternyata sudah berulang kali melakukan aksi tersebut. Alasan, MJ melakukan aksi itu didasari rasa penasaran ingin melihat wajah jemaah wanita.
Aksi MJ ketahuan, berawal dari kecurigaan saat pengurus masjid memberikan salam dan menyapa MJ. Namun, saat itu MJ pun tidak membalas salam tersebut.
Pengurus masjid pun curiga dan memperhatikan gerak-gerik MJ.
Baca juga: Video Viral Penangkapan Guru SD Bercadar Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.