Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diincar Polda Jatim, Bandar Sekaligus Admin Judi Online Ditangkap di Makassar

Kompas.com - 25/03/2024, 21:24 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR,KOMPAS.com - Seorang pria bernama Asriadi (38) ditangkap polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga terlibat dalam kasus judi online.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku diduga bandar sekaligus admin website judi online.

"Pelaku diamankan saat dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana ITE judi online," kata Devi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Pria di Tabalong Lukai Diri Sendiri dan Mengaku Dirampok Rp 14 Juta, Ternyata Uangnya untuk Judi Online

Devi menjelaskan, Asriadi merupakan warga Jalan Keindahan, Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Asriadi, kata Devi, juga merupakan incaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Asriadi ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Bulusaraung, Kecamatan Ujungpandang, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 22.50 Wita.

Dalam proses penangkapannya Tim Jatanras Polrestabes Makassar hanya mem-back up Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Di mana keberadaannya terendus setelah kepolisian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi tentang pelaku," ujarnya.

Berdasarkan hasil introgasi, lanjut Devi, pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tidak pidana ITE berupa judi online.

"Pelaku selaku bandar, admin dan pengelola website judi, memainkan dan endorse," bebernya.

"Menyediakan secara online dan taruhan pada permainan slot, domino, parley, pragmatic, judi bola dan lain-lain di situs judi online," katanya lagi.

Adapun perbuatan pelaku, polisi menjerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 KUHP.

"Pelaku dijerat pasal tindak pidana ITE dengan cara sengaja dan tampa hak atau melawan hukum mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," tandasnya.

Setelah penangkapan, Asriadi dibawa ke posko Jatanras untuk di lakukan interogasi. Kemudian anggota menyerahkan pelaku ke anggota Ditreskrimsus Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com