Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta dan Kronologi Penimbunan 50 Ton Pupuk Bersubsidi di Makassar, 4 Orang Diamankan

Kompas.com - 19/03/2024, 07:36 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gudang pupuk subsidi yang diduga lokasi penimbunan 50 ton pupuk jenis Poska di Makassar, Sulawesi Selatan, digerebek aparat kepolisian, Minggu (17/3/2024). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, yang dikonfirmasi tribun, membenarkan adanya pengungkapan itu.

"Iya, penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi, tiga orang ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (17/3/2024) malam.

Baca juga: Penimbunan Pupuk Bersubsidi di Makassar Dibongkar, Salah Satu Pelaku Berusia 16 Tahun

Laporan warga 

Gudang pupuk tersebut berada di Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya. Penggerebekan berawal dari laporan warga soal kelangkaan pupuk. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, polisi segera menemukan sejumlah bukti adanya penimbunan pupuk bersubsidi," kata Panit I Resmob Polda Sulsel Iptu Sunardi.

Baca juga: Sebut Pupuk Langka dan Tak Ada Penanganan, Cak Imin: Mayoritas Menghendaki Perubahan

Pada saat itu kami lakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat, kami temukan di Gudang Lantebung," terang Sunardi.

"Pada saat itu kami mengamankan barang bukti pupuk jenis Ponska kurang lebih 50 ton," sambungnya. Penggerebekan dilakukan langsung oleh Tim Resmob Polda Sulsel. 

Remaja 16 tahun terlibat 

Seperti diberitakan sebelumnya, total ada empat orang yang diamankan.  Salah satu di antaranya masih dibawah umur dan dikenakan wajib lapor. Para tersangka itu berinisial RT (32), MR (25), SY (19) dan W (16). 

"Sampai saat ini ada empat orang, tiga orang sudah ditahan. Yang satunya anak di bawah umur, kami sementara wajib laporkan," kata Sunardi.

Dalam melakukan aksinya, setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka RT diduga merupakan penyewa gudang yang ditempati menggelapkan pupuk. Lalu MR berperan sebagai sopir truk dan SY serta W berperan sebagai kernet. 

"Tindak lanjut, sampai saat ini, tiga orang ini sudah ditahan di Mapolda Sulsel, di rutan tahti, sudah sementara menjalani masa tahanan," tegasnya. 

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 372 dan pasal 55, terancam hukum maksimal empat tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kronologi Polda Sulsel Gerebek Gudang Penimbunan 50 Ton Pupuk Subsidi di Biringkanaya Makassar

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com