Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video 2 Waria di Makassar Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Sahur, Polisi: Akan Dilakukan Penahanan

Kompas.com - 17/03/2024, 07:15 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial (medsos) dua orang diduga waria sedang melalukan aksi tak senonoh saat melakukan sahur on the road menggunakan electone keliling.

Insiden itu terjadi di Jalan Onta Baru, Kecamata Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (13/3/2024) sekitar Pukul 23.00 Wita.

Dalam video berdurasi 29 detik itu, tampak dua orang waria sedang berdiri di tengah jalan, terlihat salah seorang waria sedang digendong oleh rekan waria lainnya.

Baca juga: [HOAKS] Pemilihan Miss Waria Banten pada 19 November 2021

Bahkan waria yang digendong itu tampak mengarahkan wajahnya ke bagian dada rekan warianya itu.

Mirisnya lagi aksi itu menjadi tontonan anak-anak di yang ada di sekitar lokasi.

Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan, kedua waria itu telah diamankan di Polsek Mamajang Makassar. Keduanya diketahui bernama Fitra alias Riska (29) dan Emir alias Dea (34).

"Kedua pelaku ini melakukan aksi pornografi dengan cara saling berhadap-hadapan, di mana salah satu pelaku mencium daerah payudara salah satu pelaku kemudian dia mengikuti alunan musik yang sengaja dibawa untuk membangunkan warga untuk sahur," kata Hamka kepada awak media, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Viral, Aksi Tak Senonoh Bocah yang Ganggu Perempuan Saat Shalat di Masjid Agung Lombok Tengah


Baca juga: Ramai soal Nonton Film Porno Membuat Rambut Cepat Panjang, Ini Penjelasan Dokter

Empat orang diamankan

Tak hanya kedua waria yang diamankan, polisi juga mengakankan empat orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam electone keliling itu, salah satunya pemilik electone.

Keempatnya yakni pemilik orkes bernama M Tahir (61). Sementara tiga lainnya masing-masing bernama Mikael (34), Aji alias Mega (40) dan Ilham (25).

Lebih lanjut Hamka mengatakan, para pelaku diamankan karena diduga aksi mereka meresahkan warga Kota Makassar. Apalagi video aksi tak senonoh itu viral di medsos.

"Sekarang masih dalam penyidikan di Unit Tipidter dan sementara kami lengkapi untuk berkas perkara dan kemungkinan akan dilakukan penahanan," tuturnya.

Untuk pasal yang diterapkan, kata Hamka, adalah Pasal 36 jo Pasal 10 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Daftar 11 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel, Salah Satunya Siskaeee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Pengiriman Emas Batangan 10 Kg Diduga Hasil PETI Digagalkan di Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com