GOWA, KOMPAS.com - Pelarian seorang kakek yang bertugas sebagai marbot masjid di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang sebelumnya kabur usai video aksi cabulnya tersebar berakhir sudah.
Pelaku diringkus oleh tim Jatanras Polres Gowa di Jalur Trans Sulawesi, Kabupaten Bantaeng, Jumat (8/3/2024) pukul 05.00 Wita.
Pihak kepolisian langsung menggelandang MA (76), marbot masjid itu ke Mapolres Gowa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya khilaf," ucap MA di hadapan petugas.
Baca juga: Marbot Masjid Diduga Cabuli Bocah Disabilitas, Rekaman Videonya Beredar Luas
Kasi Humas Polres Bajeng Iptu Udin Sibadu mengatakan, dari hasil penyelidikan korban pencabulan yang dilakukan oleh MA diduga lebih dari satu orang.
"Alhamdulillah, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan dan hasil penyelidikan sementara korbannya berjumlah dua orang," ujarnya, Jumat.
Diberitakan sebelumnya, seorang marbot masjid memicu reaksi warga setelah video aksi pencabulannya terhadap seorang bocah penyandang disabilitas beredar luas di masyarakat.
Korban kemudian diketahui kabur meninggalkan rumahnya.
Baca juga: Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi