KOMPAS.com - Profesor AA dilaporkan ke polisi oleh seorang mahasiswi, WD (29), warga Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan karena menabrak anjing milik pelapor.
Laporan dibuat di Polrestabes Makassar dengan nomor tanda terima laporan STPL/105/l/Res 1.24/2024/Reskrim.
Dalam laporannya, WD melaporkan kematian anjingnya yang diduga ditabrak Prof AA pada 27 Januari 2024.
Ketika melapor, WD didampingi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) dan Animal Defenders Indonesia, Herdanu Tona yang terbang dari Jakarta ke Makassar.
"Hari ini proses pelaporan korban (WD) ke Polrestabes Makassar, sesuai dengan bukti dan data-data yang kami kumpulkan," kata Ketua Umum APHI Ninoe Mone ditemui seusai melapor, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan yang Gegerkan Warga Makassar Terungkap, Keluarga Tolak Otopsi
Ada dua dugaan pembuatan pelanggaran hukum yang diajukan terkait kasus itu.
"Ada dua laporan, terkait masalah pengrusakan properti dalam hal ini hewan peliharaan yang mengakibatkan mati," ujar Ninoe.
Kedua adalah penganiayaan hewan yang mengakibatkan mati sebagaimana UU perlindungan hewan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, belum memberikan penjelasan terkait laporan WD.
"Sementara rapat," ucap Kompol Devi dikonfirmasi terkait laporan WD.
Baca juga: 3 Pemuda yang Keroyok Jukir di Makassar Ditangkap, Motifnya Tersinggung Diteriaki
Terpisah Prof AA mengaku tidak sadar bahwa mobil yang dikendarai menabrak anjing milik tetangganya itu. Ia mengatakan pemilik anjing juga tidak menyampaikan kejadian itu.
Dirinya mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah mendapatkan informasi lewat Instagram.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu, saya lewati seperti biasa saja, nanti saya dapat info dari Instagram baru saya tahu," ujar dia, Senin.
Prof AA juga mengaku telah mendatangi pemilik anjing untuk meminta maaf pagi tadi.
"Setelah saya tahu, saya langsung konfirmasi tadi pagi, karena saya tidak tahu sama sekali ada seperti itu, bukan saya tidak peduli," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Prof Arlin Adam Dilapor ke Polisi Gegara Tabrak Anjing Peliharaan Mahasiswi Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.