PALOPO, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menemukan surat suara nyasar. Temuan itu diketahui usai dilakukan sortir dan pelipatan surat suara.
Ketua Komisioner KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan, surat suara yang nyasar tersebut adalah surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD Toraja Utara.
Baca juga: Sumbar Kekurangan 36.094 Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024
“Surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara tahun 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Toraja Utara 5,” kata Irwandi saat dikonfirmasi di kantor KPU Kota Palopo, Rabu (24/1/2024) sore.
Menurut Irwandi surat suara yang nyasar tersebut terselip diantara surat suara untuk daerah pemilihan di Kota Palopo.
“Jadi Surat Suara Toraja Utara Dapil 5 terselip di Surat Suara DPRD Dapil 1 Kota Palopo,” ucap Irwandi.
Irwandi mengatakan jumlah surat suara yang terselip sebanyak satu lembar dan pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami telah membuat berita acara dan melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Irwandi.
Baca juga: KPU Kabupaten Malang Enggan Komentar soal Polemik Pengupahan Tenaga Lipat Surat Suara
Terkait temuan tersebut, KPU Palopo masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi terkait penindaklanjutan penemuan surat suara nyasar itu.
“Apakah dikembalikan ke KPU Provinsi atau tetap disini untuk dimusnahkan nantinya itu kami tunggu keputusan KPU Provinsi Sulsel,” tutur Irwandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.