Salin Artikel

Surat Suara DPRD Toraja Utara Nyasar ke Kota Palopo

PALOPO, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menemukan surat suara nyasar. Temuan itu diketahui usai dilakukan sortir dan pelipatan surat suara.

Ketua Komisioner KPU Kota Palopo, Irwandi Djumadin mengatakan, surat suara yang nyasar tersebut adalah surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD Toraja Utara.

“Surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara tahun 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Toraja Utara 5,” kata Irwandi saat dikonfirmasi di kantor KPU Kota Palopo, Rabu (24/1/2024) sore.

Menurut Irwandi surat suara yang nyasar tersebut terselip diantara surat suara untuk daerah pemilihan di Kota Palopo.

“Jadi Surat Suara Toraja Utara Dapil 5 terselip di Surat Suara DPRD Dapil 1 Kota Palopo,” ucap Irwandi.

Irwandi mengatakan jumlah surat suara yang terselip sebanyak satu lembar dan pihaknya sudah berkomunikasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami telah membuat berita acara dan melaporkan hal tersebut ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Irwandi.

Terkait temuan tersebut, KPU Palopo masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi terkait penindaklanjutan penemuan surat suara nyasar itu.

“Apakah dikembalikan ke KPU Provinsi atau tetap disini untuk dimusnahkan nantinya itu kami tunggu keputusan KPU Provinsi Sulsel,” tutur Irwandi.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/24/204726078/surat-suara-dprd-toraja-utara-nyasar-ke-kota-palopo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke