MAMUJU, KOMPAS.com - Tiga warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tewas usai terlibat kecelakaan maut saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulbar, Minggu (21/1/2024) malam.
Kapolsek Tapalang Iptu Mino mengatakan, ketiga korban yang tewas yakni Amran (30), Rasya (17), dan Ikram (17).
Ketiganya tewas setelah masing-masing sepeda motor yang dikendarai mereka saling bertabrakan.
"Iya, ada 3 orang yang meninggal. Motornya itu tabrakan setelah diduga melintas dengan kecepatan tinggi," kata Mino saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes
Baca juga: Pemuda Residivis di Sumbawa Bacok Pedagang Ayam Potong hingga Tewas, Motif Perselingkuhan
Sebelum insiden terjadi, Mino mengungkapkan, motor yang dikemudikan Ikram yang berboncengan dengan Rasya sedang melintas dari arah Mamuju (kota) ke Tapalang.
Amran yang mengendarai motornya dari arah berlawanan pun tak kuasa menghindari motor yang dikemudikan Ikram yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Insiden tabrakan ini langsung membuat ketiganya terpental. Sementara kedua motor korban terbakar hingga hangus setelah diduga bensinnya berceceran.
"Dua orang yang mengemudi motor meninggal di tempat. Satu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Mino.
Baca juga: Daftar Korban Kecelakaan Bus Shantika di Jalan Tol Pemalang-Batang
Insiden tabrakan ini, kata Mino terlambat diketahui warga sekitar mengingat kejadiannya berada di jalan sepi dan malam hari.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan di sekitar lokasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
"Iya, masih kami selidiki (penyebab pastinya)," pungkasnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus PO Shantika di Jalan Tol Pemalang-Batang dan Kronologinya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.