Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Kantor Lurah di Makassar Ditangkap, Gunakan Becak untuk Mengangkut Barang Curian

Kompas.com - 19/01/2024, 08:45 WIB
Darsil Yahya M.,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menangkap empat spesialis pencuri kantor lurah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka adalah R alias Anjas (32) beserta tiga orang penadah MA alias Ojeng (24), YM alias Ambon (31) dan SA alias Sapa (30). 

Para pelaku berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (15/1/2024).

Adapun dua kantor kelurahan yang berhasil mereka bobol berada di Kecamatan Wajo yakni Kantor Lurah Malimongan dan Kantor Lurah Melayu.

Baca juga: Calo Tiket Palsu di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar Diringkus, Keterlibatan Karyawan Pelindo Diselidiki

Baca juga: Terobos Pelintasan Sebidang, Pemotor di Grobogan Tewas Tertabrak Kereta

Kapolresta Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini adalah yakni R alias Anjas (32) . 

"Pelaku merupakan spesialis kantor-kantor pemerintahan yang dilakukan malam hari, dalam aksinya pelaku membongkar kantor dan mengambil barang-barang," kata Yudi kepada awak media di Mapolresta Pelabuhan, Kamis (18/1/2024). 

Yudi mengungkapkan, barang-barang yang digondol oleh para pelaku ini adalah inventaris kantor lurah. Barang curian itu kemudian dijual ke penadah.

"Mereka mengambil komputer, laptop, TV, proyektor, ada juga sepeda. Menurut Ruspian gampang untuk dijual. Dalam kegiatannya, ada dua laporan polisi," ungkap Yudi. 

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Lebih lanjut, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini mengatakan, pelaku menggunakan kendaraan becak saat mengangkut barang-barang curian tersebut

"Dia menggunakan kendaraan sendiri, seperti becak, untuk mengangkut barang-barang curian, seperti di kelurahan Melayu," tandasnya.

Dia menambahkan, dari dua lokasi pencurian tersebut kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Dalam kegiatannya, ada dua LP (laporan polisi). Tanggal 15 Desember kejadinnya di Kantor Lurah dengan kerugian Rp 30 juta dan LP di bulan 12 tanggal 22 Desember 2023 dengan kerugian Rp 29 juta," jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku utama yakni R dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sementara tiga temannya yang penadah dijerat pasal 480 KUHPidana.

"Pasal yang diterapkan Pasal 363 dan 480, ancaman masing-masing empat tahun penjara," pungkas Yudi.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Palopo Tetapkan 2 Tersangka Pengadaan Mobil Bodong Dinas Lingkungan Hidup

Makassar
Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Bukan Habitatnya, BKSDA Evakuasi Penyu dari Kolam Kotamara Baubau

Makassar
3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

3 Hari Dilanda Banjir, 129 Rumah Terendam di Kecamatan Baebunta Luwu Utara

Makassar
Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa di Pelabuhan Ferry Baubau, Polisi: Ada Riwayat Stroke

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Warga Makassar Temukan Kardus Berisi Bayi Perempuan di Depan Warung

Makassar
Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Buron 2 Bulan, Pria yang Melempar Bom Molotov ke Ayah dan Adik Ditangkap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com