MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai, Nursanti buka suara perihal laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung, Junaidi kepada dirinya.
Kader Partai Nasdem itu membantah telah melakukan penipuan terhadap Junaidi. Ia menyebut bahwa uang senilai Rp 1 miliar itu merupakan investasi yang dimasukkan Junaidi ke perusahaan miliknya.
"Junaidi ini kan tambang di wilayah saya dan menginvestasikan uang. Terus dia menambang, kan ada hasil. Terus dia berhenti menambang, saya suruh dia jual, dia tak mau jual karena kadarnya rendah," kata Nursanti ditemui awak media di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Rp 1 Miliar, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Polisi
Dalam proses bisnis penambangan nikel itu, kata Nursanti, mengalami kendala. Lalu pada akhirnya Junaidi pun meminta pertanggungjawaban Nursanti.
"Tapi bentuk terakhirnya, dia (Junaidi) meminta ke saya ganti rugi bahwa saya yang harus tanggung semua ini dengan perjanjian itu. Saya bilang ok, tapi butuh waktu karena kita harus jual dulu ini hasil (tambang) termasuk nikel," bebernya.
Nursanti pun membantah keras soal tudingan dirinya melakukan penipuan. Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi bukan utang piutang.
"Saya tidak terima bahwa seorang caleg Nasdem, apalagi partai saya dibawa-bawa bilang saya penipu, saya bukan penipu. Saya menambang dan kerja sama dengan Junaidi," ungkapnya.
Dia mengaku sudah melakukan beberapa langkah untuk menggantikan kerugian investasi Junaidi.
"Kami berniat untuk menyelesaikan semua kerugiannya Junaidi tapi harus sabar, karena posisinya di sana, nikel yang kita produksi dari uang Junaidi masih ada (belum terjual)," bebernya.
Caleg DPRD Sinjai ini juga mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dirasakannya. Termasuk dokumen surat peminjaman sementara yang diduga di palsukan oleh Junaidi.
"Ada itu (dokumen) sebagai pinjaman sementara. Junaidi mengatakan itu tanda tangan saya. Tapi itu bukan tanda tangan saya. Saya tidak pernah bertanda tangan pernyataan itu," jelasnya.
Baca juga: Ketua Nasdem Kalbar Bantah Anies Dipukul Saat Kampanye di Pontianak
Nursanti juga menjelaskan soal jaminan dua kendaraan mewah yang dijanjikannya ke Junaidi jika tidak mampu membayar uang senilai Rp 1 miliar.
"Awalnya kan kerja sama, bahasanya kerja sama. Saya bilang 'Pak kenapa ada mobil di cantumkan sebagai jaminan? Dia (Junaidi) bilang formalitas saja, dia bilang untuk memperlihatkan istrinya saja," kata Nursanti.
Nursanti berencana melakukan upaya hukum terkait dugaan pencemaran nama baik atas kasus yang dialaminya.
"Langkah selanjutnya, saya akan melapor balik. Termasuk pencemaran nama baik. Dan akan saya tindaklanjuti juga tanda tangan saya, bahwa itu tidak benar tanda tangan saya. Pemalsuan dokumen," tandasnya.
Sebelumnya, seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Sinjai dari Partai Nasdem, Nursanti dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kader partai NasDem itu di laporkan ke Polda Sulsel oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, bernama Junaidi (47), pada 18 September 2023.
Tak tanggung-tanggung, Junaidi mengaku telah memberikan uang senilai kurang lebih Rp 1 miliar kepada Caleg tersebut dengan iming-iming bakal dikembalikan dengan nilai fantastis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.