MAMUJU, KOMPAS.com - MH (49), pria yang menjadi tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku sudah mencabuli 20 anak.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa pengakuan ini diungkapkan MH saat diperiksa penyidik, Kamis (23/11/2023). Korban kata Herman berusia 7-16 tahun.
Baca juga: Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Sulbar Kabur Saat Hendak Dimasukkan ke Rutan
"Baru tadi ini habis diperiksa dan dipertanyakan berapa orang yang sudah dicabuli dan penyampaiannya sekitar 20 anak-anak itu," kata Herman kepada Kompas.com melalui telepon, Kamis (23/11/2023).
Herman mengungkapkan bahwa MH menjalankan aksinya dengan modus yang berbeda-beda. Untuk korban yang lebih muda, MH mengiming-imingi mereka dengan uang jajan sebesar Rp 2.000, Rp 3.000, dan Rp 4.000.
Setelah korban tiba di rumahnya, MH kemudian melakukan aksinya. Modus lain yang dilakukan MH ialah mengajak korbannya untuk menonton film vulgar di rumah pelaku.
"Sementara menonton dia (pelaku) lalu meraba-raba korban," ujar Herman.
Sebelumnya diberitakan Polisi menangkap seorang pria berinisial MH (49), usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Baca juga: Pencabulan 6 Santriwati di Banyumas, Awalnya Diajak Ziarah Ternyata ke Hotel
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, MH ditangkap di Kecamatan Sampaga, Rabu (22/11/2023) dini hari. MH ditangkap setelah orang tua korban melaporkan kejahatan MH ke polisi.
"Pelaku berprofesi sebagai penjual siomai keliling. Dia jalankan aksinya sejak Mei 2023," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/11/2023) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.