Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarau Panjang, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar, Warga Mengeluh

Kompas.com - 02/11/2023, 13:30 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Hampir sebulan terakhir Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sulselrabar memberlakukan pemadaman bergilir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemadaman bergilir ini berdampak pada kegiatan masyarakat Kota Daeng itu, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Seorang warga, Syawal mengaku sangat terganggu akibat pemadaman bergilir sejak awal Oktober 2023 ini.

"Kalau saya terganggu karena mati lampu kadang kita bekerja kan membuat laporan dengan alat elektronik, kalau mati lampu pasti terhenti, misal kalau lowbat handphone dan laptop, sudah tidak bisa apa-apa," kata pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (2/11/2023 siang.

Baca juga: 22.000 Rumah di Jabar Belum Nikmati Listrik, Cianjur Terbanyak

Ia juga mengeluhkan pemadaman bergilir karena sangat menganggu aktivitas. Apalagi kata Syawal, dirinya tidak pernah terlambat membayar iuran pembayaran listrik.

"Kita harap tidak ada lagi mati lampu karena kami ini bekerja butuh listrik, sangat mengganggu kalau ada pemadaman apa lagi kita ini tidak pernah terlambat bayar iuran listrik," ucapnya.

Sementara, salah satu pelaku UMKM yakni Agus juga mengutarakan hal yang sama. Dia mengatakan, pemadaman bergilir sangat berpengaruh ke usahanya.

"Saya ini kan usaha-usaha kecil ice cream, kalau mati lampu begini kan susah sekali, mencair juga. Pasti ini rugikan kita," bebernya.

Untuk diketahui, pemadaman bergilir ini hampir terjadi setiap hari dengan durasi sekitar kurang lebih empat jam.

Melihat kondisi itu, pegiat hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendorong masyarakat lakukan gugatan ke Pengadilan, apabila merasa telah dirugikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Jadi masyarakat yang merasa dirugikan itu bisa melakukan upaya gugatan perdata ke pengadilan, di KUHPerdata itu ada instrumen melawan hukum dan mengganti kerugian," ungkap Wakil Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa kepada awak media.

Selain melakukan gugatan perdata, Abdul Azis juga melihat ada undang-undang (UU) nomor 8 tahun 1999 yang bisa digunakan masyarakat untuk menggugat melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPJSK).

"Jika pelaku usaha (PLN) menolak dan atau tidak memberikan tanggapan dan atau tidak penuhi ganti rugi atas tuntutan konsumen, pelaku usaha dapat menggugat melalui BPSK atau ke badan peradilan," tegas Abdul Azis.

Terpisah, Manager Komunikasi PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif mengungkapkan, pemadaman bergilir dilakukan lantaran dampak fenomena El Nino yang berkepanjangan menimpa wilayah Sulawesi.

"Terkait kondisi kelistrikan dibagian selatan yang sudah tersambung dari Sulawesi Barat, Selatan, sebagian, Sulawesi Tengah daerah Poso dan Tenggara daratan memang dampak El Nino atau kemarau panjang, sangat berpengaruh ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sistem kelistrikan kita," jelas Ahmad.

Baca juga: KCIC Sebut Tak Ada Kereta Cepat Whoosh Mogok, tapi Tertahan Dampak Suplai Listrik PLN

Dia mengatakan sebelum terdampak El Nino, PLN wilayah Sulselrabar mampu menyuplai sekitar 850 megawatt ke masyarakat khususnya di Kota Makassar, Sulsel.

"Sekarang hanya bisa menyuplai 200 megawatt. Tentunya ini menjadi sangat berdampak ke sistem kelistrikan sehingga kami perlu melakukan manajemen beban ke pelanggan-pelanggan yang tidak bisa menikmati listrik secara maksimal," ucapnya.

Untuk keluhan masyarakat, Ahmad juga bakal menerapkan kompensasi sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Terkait kompensasi penggunaan tenaga listrik, PLN pasti akan selalu menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya kita akan memproses, semua peraturan sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Kita mengikuti peraturan yang ada di dalam Kementerian ESDM," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Makassar
Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Makassar
Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Makassar
Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Makassar
Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Makassar
Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Makassar
Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Makassar
Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com