MAKASSAR, KOMPAS.com - Ibu Bhayangkari berinisial KD yang dilaporkan oleh sang suami lantaran diduga berselingkuh dengan seorang dokter di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal diperiksa oleh polisi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, laporan yang dilayangkan sang suami, yakni Iptu AH kini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Informasi perselingkuhan istri anggota Polri, sudah kita tangani oleh Ditreskrimum. Kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," jelas Komang kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Perwira Polisi di Makassar Laporkan Sang Istri, Diduga Selingkuh Saat Suami Ikuti Pendidikan
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan nantinya Iptu AH, KD dan sang pria selingkuhan inisial WA dijadwalkan akan diperiksa.
Selain pemeriksaan di Ditreskrimum, Iptu AH juga rencananya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bid Propam Polda Sulsel.
"Tetap anggota akan kita periksa sebagai saksi, karena itu (dilaporkan selingkuh) istrinya sendiri. Pokoknya kita menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.
Komang mengaku Ditreskrimum Polda Sulsel akan menelaah laporan dari Iptu AH apakah ditemukan unsur pidana atau tidak. Hal tersebut akan diketahui, jika pihak terkait sudah menjalani pemeriksaan.
"Ditreskrimum nanti akan dilihat, ditelaah apakah masuk ranah pidana atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," sebutnya.
Sebelumnya, Iptu AH melaporkan istrinya yang berprofesi seorang dokter berinisial KD. Iptu AH melaporkan istrinya karena diduga berselingkuh dengan teman sesama profesinya.
Informasi, KD dan AW ini merupakan dokter yang tengah menjalani pendidikan untuk menjadi dokter spesialis di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Kota Makassar.
Skandal ibu Bhayangkari ini terbongkar, saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya. Karena curiga, Iptu AH akhirnya terbang ke Kota Makassar untuk menemui istrinya.
Kecurigaan Iptu AH semakin memuncak saat memeriksa handphone milik istrinya. Betapa terkejutnya Iptu AH melihat foto sang istri tanpa busana di dalam kamar kos dengan AW.
Setelah mengetahui bukti tersebut, Iptu AH langsung melaporkan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan polisi Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Suami di Langkat Bakar Istri yang Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.