Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Negara Rp 847 Juta, Mantan Direktur PDAM Luwu Langsung Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 07/09/2023, 23:59 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Kejaksaan negeri (Kejari) Luwu, Sulawesi Selatan, menahan Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu, Syahruddin, ke lembaga pemasyarakatan kelas II A Palopo, Kamis (7/9/2023) sore.

Kepala Kejari (Kajari) Luwu, Andi Usama Harun mengatakan, Syahruddin ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek sambungan baru tahun 2018 hingga 2020.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan BAPnya (berita acara pemeriksaan) rampung, Syahruddin langsung kami tahan dan dibawa ke Lapas Palopo," kata Andi Usama saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2023).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp 378 Juta, 2 Pengurus Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka

Menurutnya, Syahruddin sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar. Namun gugatan Syahruddin ditolak sehingga pemeriksaan perkaranya dilanjutkan.

"Saat pemeriksaan sebagai tersangka, Syahruddin didampingi tim kuasa hukumnya. Sebelum dibawa ke Lapas dokter yang memeriksa kesehatannya menyatakan sehat," ucap Andi Usama.

Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Syahruddin telah dilakukan serangkaian penyidikan, termasuk dari hasil audit lembaga badan pemeriksa keuangan (BPK). 

“BPK RI berdasarkan LHP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 847 juta dalam perkara ini,” ujar Andi Usama.

Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Tersangka terancam pasal 2 Undang -undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 yang diubah pada Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi,” tutur Andi Usama.

Sementara itu Penasihat Hukum tersangka, Andi Ikram mengatakan, kliennya telah melalui semua proses. Pihaknya meyakini jika terdapat perbedaan antara tersangka dengan kejaksaan.

"Hak kejaksaan untuk melakukan penahanan setelah dilakukan 6 jam pemeriksaan. Kami akan ajukan penangguhan penahanan. Ada kesalahan persepsi, klien kami sudah mengikuti semua prosedur secara nasional dan sesuai perbup," jelas Andi Ikram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com