Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Konser Musik Rugikan Sejumlah Pihak, EO di Makassar Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/09/2023, 19:31 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial MR (22), yang merupakan Event Organizer (EO) dalam acara konser musik bertajuk Bumi Fest Makassar diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Pemuda ini dilaporkan ke Mapolrestabes Makassar oleh pihak sponsorsip acara dan pihak manajemen pelaksana acara lantaran acara besar itu batal dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.

"Batalnya konser ini karena dari pihak EO belum maksimal dalam penyelesaian tentang kesepakatan dengan artis yang mau didatangkan. Sehingga, terjadi permasalahan mengakibatkan EO membatalkan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/9/2023) petang.

Baca juga: Konser Happy Asmara di Trenggalek Ricuh, Polisi Tangkap 11 Orang

Kata Ridwan, akibat polemik itu pihak sponsorsip dan manajemen pelaksana merugi hingga ratusan juta rupiah. MR pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan.

"Sponsor kegiatan merasa dirugikan dan melapor di Polrestabes. Ada kerugian sebesar Rp 40 juta. Pelapor ada dua. Yang satunya lagi dari manajemen pelaksana di Makassar karena telah membayar tiket kepada manajemen artis di Jakarta yang belum dikembalikan duitnya dan melapor juga di Polrestabes. Dia mengalami kerugian Rp 70 juta," jelas Ridwan.

Untuk diketahui, kasus ini awalnya viral di berbagai platform media sosial (Medsos). Disebutkan bahwa musik Bumi Fest Makassar batal digelar dan membuat beberapa pihak merugi.

Konser yang seharusnya digelar pada awal September 2023 di pelataran parkiran Mal Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, batal digelar karena diduga terjadi kesalahpahaman antara pihak EO dan sponsorsip.

Dari informasi yang dihimpun, total 10.000 tiket sudah terjual sebelum memasuki bulan Agustus 2023. Batalnya acara ini juga membuat para penonton kecewa.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun pihak pelapor.

"Saksi yang diperiksa, sejauh ini sudah banyak. Termasuk dari sponsorsip, dan bukti-bukti pembayaran transfer dan dari pada pembelian tiket pesawat untuk artis dari Jakarta ke Makassar," bebernya.

MR kini telah ditahan di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia bakal dijerat dengan pasal 372, pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Hari ini tersangka sementara diperiksa. Ini pihak EO. Inisial MR (22). Sudah ditetapkan tersangka," tandasnya.

Sementara MR yang dihadirkan dihadapan awak media mengaku bakal menyelesaikan kasus ini dengan melakukan ganti rugi terhadap pihak pelapor.

"Iya sering buat acara begini, kalau sponsorship kita akan melakukan penggantian. Kalau tiket itu kita akan melakukan data ulang kita akan melakukan ganti rugi secara bertahap," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Makassar
Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com