Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Anak di Sulsel Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ditemukan 2 Kg Sabu

Kompas.com - 01/09/2023, 15:00 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Pria berinisial U (63) dan anak perempuannya berinisial M (25) ditangkap polisi usai terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Keduanya diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Dari tangan ayah dan sang putrinya ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang siap edar.

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kasus Selebgram Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu ini dilakukan kedua pelaku melalui jalur laut di kawasan pelabuhan Kota Parepare, Sulsel, pada Senin (26/8/2023).

Kedua pelaku ini pun menjemput narkotika itu dari kawasan pelabuhan lalu dibawa ke kediamannya untuk nanti diedarkan secara masif.

"Dua-duanya jadi si ayah (U) juga memesan barang bersama anaknya (M). Dua-duanya berperan sama, anaknya ini kadang juga mengantar," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/9/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, barang haram tersebut merupakan milik salah satu pelaku yang kini masih dalam pengejaran.

Kedua pelaku ini merupakan pengedar narkoba yang pasarannya dilakukan di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Kalau keterangan awal baru satu kali transaksi tapi kita kan perlu pendalaman. Handphonenya masih kita coba telusuri. Kalau ini peredarannya di Pinrang dan pasarannya," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

Ardiansyah berkata, jaringan peredaran narkoba ayah dan anak ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia. Mereka kerap melakukan penyelundupan menggunakan jalur laut masuk dari Kalimantan ke Sulsel.

"Jaringannya ini dari Malaysia, pola pemasukannya jalur laut tapi kita belum mendalami jalurnya. Kita masih lakukan pendalaman, kita nanti Coba telusuri ini," bebernya.

Atas perbuatannya ayah dan sang putrinya ini bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat 1.

"Minimal seumur hidup, maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun," jelas Ardiansyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com