MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MW alias Wahyu dari fraksi Partai Golkar dan KA alias Anto dari fraksi Partai PAN, kini sementara menjalani proses rehabilitasi narkotika di rumah sakit (RS).
Langkah rehabilitasi diambil polisi berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, dan menemukan fakta kedua anggota legislator itu hanya murni merupakan pemakai dan bukan termasuk dalam jaringan narkotika.
Wadirres Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengatakan, proses rehabilitasi sudah selama tiga hari dijalani dua anggota dewan tersebut.
Baca juga: Dua Anggota DPRD Sinjai Sulsel Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta Sabu
"Tiga hari berjalan, dan itu akan dilakukan asesmen. Dari hasil asesmen itu akan direkomendasikan apakah yang bersangkutan ini merupakan pecandu berat, pecandu sedang ataupun pecandu ringan. Nanti rekomendasi itulah akan dilakukan rawat inap atau rawat jalan dari asesmen tersebut," kata Ardiansyah kepada awak media di temui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Hasil penyelidikan polisi, narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram itu didapatkan keduanya setelah menyuruh salah satu pelaku bernama Agung.
Agung pun kemudian mencarikan narkoba yang dipesan dua wakil rakyat itu melalui media sosial.
"Fakta-fakta yang dilakukan keduanya yang ditemukan oleh penyidik dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang memesan sabu untuk digunakan di salah satu hotel. Ada bukti transferan, kemudian kita juga memeriksa urine keduanya dan hasil urinenya juga positif," ungkap Ardiansyah.
Hasil pemeriksaan polisi juga menyimpulkan bahwa Agung sudah beberapa kali membeli secara online barang haram tersebut.
"Terhadap yang bersangkutan (Agung) dia tidak saling mengenal saat beli melalui online. Nanti kita coba lakukan pengembangan terhadap si pemilik akun media online tersebut," bebernya.
Baca juga: 2 Anggota DPRD Sinjai yang Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu Akan Jalani Rehabilitasi
Selain itu, polisi juga mengungkapkan sejumlah fakta termasuk dua anggota DPRD Sinjai ini kerap mengonsumsi narkoba.
"Kalau dari hasil penyelidikan, bersangkutan pengakuan yang terkait, sudah dua kali memesan barang tersebut. Memang ada bukti transfer yang menunjukkan bahwa itu merupakan pesanan hanya untuk digunakan," ucapnya.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menyebut, kedua anggota DPRD Sinjai mengonsumsi narkoba jenis sabu guna digunakan untuk menambah stamina
"Jadi intinya mereka kemungkinan karena untuk menambah stamina lah. Mungkin karena sudah merasakan dan ada efeknya dari badan dia. Kemungkinan dia mau coba lagi," ucapnya.
Baca juga: Edarkan 2 Kg Sabu dari Malaysia, Anak Wakil Bupati Karimun Ditangkap
Penangkapan kedua legislator ini bermula saat diamankannya seorang pria bernama Agung usai membeli satu sachet narkotika jenis sabu.
Dihadapan polisi, Agung mengaku barang haram itu bakal digunakan dua anggota dewan tersebut. Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (31/7/2023).
"Dari hasil pemeriksaan, rencana narkoba itu akan digunakan, namun belum sempat dikonsumsi anggota dewan," jelas Ardiansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.