PINRANG, KOMPAS.com - Roby Mukad, seorang perampok yang selama ini melakukan perampokan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, dengan berpura-pura jadi polisi diciduk tim Resmob Polda Sulawesi Selatan. Roby tak berdaya saat ditangkap di Kabupaten Pinrang.
"Pelaku melakukan aksinya dengan menodong korbannya menggunakan korek api berbentuk pistol. Sejumlah korban pun telah diperdaya," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Jumat pagi (4/8/2023).
Baca juga: Ditangkap karena Merokok saat Kendarai Motor dan Mengaku Polisi, Pria Ini Juga Ditilang
Roby kerap melakukan perampokan dengan menyergap pengendara motor di jalan sepi, kemudian menodongkan Korek berbentuk Pistol kepada korban. Pelaku kerap mengambil sepeda motor, uang dan Handphone korban.
"Roby kami tangkap saat sedang bersembunyi di sebuah kamar Kost di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Di persembunyiannya, tim menemukan 2 unit sepeda motor hasil curiannya," jelas Dharma.
Saat ditangkap kepada Polisi, Roby mengakui perbuatanya telah melakukan aksi pencurian menggunakan kekerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi.
"Setelah menangkap pelaku atas nama Roby, kita juga menangkap 2 penadah hasil rampokan Roby," tutur Dharma.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan Roby, seperti 3 unit motor, 3 handphone, dan korek berbentuk Pistol yang digunakan pelaku.
Roby sang pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama pada 2013, dan bebas pada 2017 silam.
Baca juga: Mengaku Polisi, Sekelompok Pria yang Tangkap Pemuda di Kafe Diburu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.