MAKASSAR, KOMPAS.com - Mengetahui korban yang dianiaya meninggal dunia, dua pria bernama Amir (60) dan Ardi (26) menyerahkan diri ke aparat kepolisian, Minggu (30/4/2023).
Diketahui, korban penganiayaan yang bernama Abdul Jalil (63) merupakan tetangga kedua pelaku.
Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan, peristiwa bermula pada 23 April 2023 lalu. Saat itu, korban yang dalam pengaruh minuman keras (miras) mendatangi pelaku.
"Antara korban dan pelaku bertetangga, mereka akrab. Pada 23 April, korban mendatangi pelaku di teras rumahnya dalam keadaan habis minum dan marah-marah sama pelaku," kata Aris kepada awak media saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023) malam.
Baca juga: Pesan Teman Wanita di MiChat, Pria di Batam Malah Jadi Korban Pengeroyokan dan Pemerasan
Saat itu, perkelahian antara korban dan kedua pelaku terjadi. Perkelahian itu mengakibatkan salah satu pelaku juga mengalami luka tusukan senjata tajam. Sementara korban mengalami luka cukup serius di bagian kepalanya.
Korban pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar guna dilakukan perawatan medis.
"Dianiaya keroyok, selang 6 hari, korban meninggal dunia di rumahnya. Korban mengalami luka pada kepala dan salah satu pelaku mengalami luka tikam pada kaki," ucapnya.
Mengetahui korban meninggal dunia, kedua pelaku langsung mendatangi Polsek Tamalate. Kata Aris, untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya korban pihaknya bakal melakukan otopsi.
"Kita rencana melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya dan sementara menunggu hasilnya," tandasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.