JENEPONTO, KOMPAS.com - Kasus kaburnya residivis bandar narkoba dari sel tahanan Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan terus ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Selain melakukan pengejaran terhadap tersangka, polisi juga telah menahan salah satu oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya tersangka.
HA (50), residivis bandar narkoba yang berhasil kabur dari sel tahanan Mapolres Jeneponto pada Minggu (9/4/2023), pukul 23.00 Wita dengan dibantu oleh istrinya ternyata diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.
Baca juga: Dibantu Istri, Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan Polres Jeneponto Sulsel
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jeneponto saat dikonfirmasi Kompas.com.
"Ada dugaan dari anggota dan kami masih dalami sampai sejauh mana perannya, sudah menyalahi aturan dan dia (oknum) telah tahu apa yang diperbuat" kata AKP Andi Erna Suyono, Kapolres Jeneponto yang dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Jumat, (14/4/2023).
Baca juga: Bawa Kabur Sepeda Motor Karyawan Makanan Cepat Saji di Yogyakarta, Pria Ini Ditangkap di Karanganyar
AKP Andi Erna menambahkan bahwa oknum yang diduga terlibat sekarang dalam pemeriksaan intensif oleh pihak Propam.
"Sekarang sudah di tempat khusus oleh pihak Propam" kata Andi.
HA sendiri berhasil kabur saat istrinya datang membesuk pada dini hari. Saat hendak pulang, istri tersangka menyalakan motor dan menunggu suami di mana tersangka langsung mengambil alih setir sepeda motor dan langsung tancap gas.
HA sendiri saat ini dalam status daftar pencarian orang (DPO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.