Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Polisi di Makassar Jadi Tersangka Ujaran Kebencian di TikTok

Kompas.com - 06/03/2023, 13:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Sumber

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang istri polisi atau anggota Bhayangkari di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan tersangka ujaran kebencian.

Penetapan E, inisial pelaku, dilakukan Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, dilansir Tribun Timur.

Baca juga: Tangis Istri Polisi di NTT Mengadu ke Kapolri, Sebut 3 Anaknya Tidak Sekolah Lagi

Polda menetapkan E atas pencemaran nama baik di TikTok di Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang

Ditetapkannya E sebagai tersangka disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf.

Hadir juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Humas Polda Sulsel.

Namun, hanya disebutkan E melakukan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik secara sengaja di TikTok.

Baca juga: 6 Hal soal Audi A6 Penabrak Selvi Amelia: Sopir Jadi Tersangka, hingga Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Mobil Istri Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Breaking News: Istri Polisi di Makassar Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Lewat Tiktok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Alasan Jaksa Putuskan Kasasi Setelah Kades Terdakwa Pencabulan di Mamuju Divonis Bebas

Makassar
Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan

Makassar
Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Pria di Mamuju Sulbar Kabur ke Hutan Usai Diduga Cabuli Keponakan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com