MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi memastikan mantan istri pertama dan istri kedua H (43) pelaku pembunuhan sadis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam keadaan baik.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancarai awak media di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai
Ngajib mengatakan, setelah pendalaman terkait keberadaan dua mantan istri H. Didapatkan informasi, keduanya dalam keadaan baik dan kini sudah menetap di luar Kota Makassar.
"Terkait dengan istri pertama dan kedua pelaku, berdasarkan hasil penyidikan. Istri pertama dan kedua saat ini dalam keadaan baik-baik saja," ungkap Ngajib.
Kata Ngajib, H menikahi istri pertama dan kedua juga secara siri dan sudah lama bercerai dengan H.
"Ada tiga istri, istri pertama dan istri kedua itu sudah cerai mereka nikah siri," bebernya.
Untuk diketahui, korban JU (35) merupakan istri ketiga dari tersangka H yang dikaruniai dua orang anak perempuan. JU juga merupakan kerabat dekat dari H.
JU dihabisi nyawanya oleh H karena rasa cemburu. H menuduh JU telah berselingkuh dengan pria lain.
H menganiaya JU pada awal Agustus 2017 silam, selama tiga hari berturut-turut menggunakan tangan kosong hingga balok kayu.
Pendalaman polisi berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap kondisi kerangka JU. Luka terparah ada di bagian kepala.
"Hasil pemeriksaan Labfor memang ada didapatkan akibat dari benturan benda tumpul, di tengkorak kepala ada ditemukan beberapa titik penganiayaan," jelas Ngajib.
"Di bagian kepala, di hari pertama melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, hari kedua menggunakan kayu, hari ketiga menganiaya bagian perut dan dada," sambungnya.
Baca juga: Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban
Sebelumnya, polisi menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial H (43) terhadap istrinya JU (35) di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).
Dari pantauan Kompas.com, rekontruksi itu dimulai sejak pukul 10:00 WITA hingga berakhir sekitar pukul 13:00 WITA. Selain polisi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Ratusan warga juga telah memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan langsung tampang tersangka H yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lalu menimbunnya di halaman belakang rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.