MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengajukan pengunduran diri setelah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI.
Fatmawati Rusdi yang merupakan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini terdaftar sebagai Caleg di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel 1 meliputi enam kabupaten dan kota yakni Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Baca juga: Bupati Cellica Buka Suara soal Keputusan Mundur dan Nyaleg di Pemilu 2024
Fatmawati mendaftar Caleg DPR RI atas perintah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan suaminya yang merupakan Ketua NasDem Sulsel Rusdi Masse. Dia pun telah meminta izin kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto untuk nyaleg.
Pengunduran diri Fatmawati sebagai Wakil Wali Kota Makassar Periode 2021-2026 pun telah dikirim ke DPRD Makassar tertanggal 2 Oktober 2023.
Surat pengunduran diri Fatmawati langsung direspon oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
"Pencalonan sebagai DPR RI pada Pemilihan Umum 2024, maka bersama ini disampaikan bahwa surat tersebut telah kami terima pada tanggal 3 Oktober dengan nomor registrasi: 700/1975/DPRD/X/2023 dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Rudianto dalam suratnya yang diterima, Kamis (5/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.