Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Anak di Sulsel Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Ditemukan 2 Kg Sabu

Kompas.com - 01/09/2023, 15:00 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Pria berinisial U (63) dan anak perempuannya berinisial M (25) ditangkap polisi usai terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Keduanya diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Dari tangan ayah dan sang putrinya ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram yang siap edar.

Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kasus Selebgram Palembang Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Ardiansyah mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu ini dilakukan kedua pelaku melalui jalur laut di kawasan pelabuhan Kota Parepare, Sulsel, pada Senin (26/8/2023).

Kedua pelaku ini pun menjemput narkotika itu dari kawasan pelabuhan lalu dibawa ke kediamannya untuk nanti diedarkan secara masif.

"Dua-duanya jadi si ayah (U) juga memesan barang bersama anaknya (M). Dua-duanya berperan sama, anaknya ini kadang juga mengantar," kata Ardiansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/9/2023) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, barang haram tersebut merupakan milik salah satu pelaku yang kini masih dalam pengejaran.

Kedua pelaku ini merupakan pengedar narkoba yang pasarannya dilakukan di wilayah Kabupaten Pinrang.

"Kalau keterangan awal baru satu kali transaksi tapi kita kan perlu pendalaman. Handphonenya masih kita coba telusuri. Kalau ini peredarannya di Pinrang dan pasarannya," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Segel Rumah Selebgram Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di Palembang

Ardiansyah berkata, jaringan peredaran narkoba ayah dan anak ini merupakan jaringan internasional asal Malaysia. Mereka kerap melakukan penyelundupan menggunakan jalur laut masuk dari Kalimantan ke Sulsel.

"Jaringannya ini dari Malaysia, pola pemasukannya jalur laut tapi kita belum mendalami jalurnya. Kita masih lakukan pendalaman, kita nanti Coba telusuri ini," bebernya.

Atas perbuatannya ayah dan sang putrinya ini bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat 1.

"Minimal seumur hidup, maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun," jelas Ardiansyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Makassar
Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Makassar
Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Makassar
Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Makassar
Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Makassar
Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Makassar
Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com