Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Perkosa Adik hingga Hamil di Makassar, Kriminolog: Lemahnya Pengawasan Orangtua ke Anak

Kompas.com - 16/05/2023, 12:36 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR.KOMPAS.com - Maraknya aksi pencabulan hingga pemerkosaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat masyarakat sangat resah.

Terbaru, kasus kakak kandung yang tega menghamili adik kandungnya sendiri hingga mengandung 2 bulan sontak menjadi perbincangan publik.

Pakar Kriminologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Rahman Syamsuddin, angkat bicara terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kakak di Makassar Perkosa Adik Kandung Usia 16 Tahun Sejak 2016 hingga Hamil 2 Bulan

Menurutnya, kasus pencabulan yang terjadi terhadap anak selama ini dan apa yang terjadi antara kakak dengan adik kandung sesungguhnya menunjukkan lemahnya pengawasan orangtua kepada anaknya.

"Fenomena ini terjadi karena orangtua sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. Sehingga komunikasi antara orangtua dan anak tidak terjadi," kata Rahman Syamsuddin kepada KOMPAS.com, Senin (15/5/2023).

Selain itu, lanjut Rahman, pengaruh perkembangan teknologi dan media yang terbuka luas menyebabkan anak mudah terpengaruh dalam pikiran terkait konten-konten pornografi.

"Pemerintah dalam hal ini kementerian terkait melakukan pembiaran terhadap konten pornografi mudah diakses oleh anak. Sehingga anak berkonflik hukum akan mengalami penderitaan fisik, mental, yang disebabkan oleh tindak pidana pencabulan," bebernya.

Penyebab lainnya, akibat lemahnya pemberian sanksi yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada pelaku pencabulan atau pemerkosaan yang menyebabkan kejadian yang sama kembali berulang.

Padahal menurutnya hukumannya sudah jelas tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU perubahannya serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan kebiri kimia.

Baca juga: Trauma, Korban Pemerkosaan Kakak Kandung di Makassar Jalani Konseling

"Jika melihat pengaturan lainnya pelaku bisa dikenakan sangsi kebiri sudah sangat jelas dalam PP no 70 tahun 2020 tidak diterapkan dengan alasan dampak yang mungkin dirasakan oleh pelaku sebagai akibat dari tindakan kebiri kimia adalah depresi, yang mana pelaku dapat merasa khawatir akan akibat negatif yang timbul dari tindakan kebiri kimia yang dikenakan padanya," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, jika melihat tujuan tindakan kebiri kimia tersebut adalah perpaduan antara penjeraan, pencegahan dan rehabilitasi bagi pelaku dewasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan gangguan pedofilia.

Termasuk, tercapainya tujuan pengaturan tindakan kebiri kimia, yakni untuk mengatasi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

"Olehnya itu, pemerintah beserta aparat penegak hukum harus bertindak tegas karena kuat tidaknya generasi yangg akan datang tergantung kehidupan anak hari ini," tegasnya.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Kominfo harus serius mencegah konten-konten pornografi yang mudah diakses anak dan dewasa," tandas dia.

Baca juga: Pengakuan Kakak di Makassar yang Perkosa Adik Sendiri hingga Hamil: Saya Sayang Adik Saya

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran melakukan memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NR (16).

NR diperkosa hingga hamil. Usia kandungan NR dikabarkan sudah mencapai 2 bulan.

MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak 2016 hingga Februari 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Makassar
Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Makassar
Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Makassar
Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Makassar
Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Makassar
Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Makassar
Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Makassar
Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com