Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ponsel Milik Rekan Seprofesi, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Kompas.com - 18/03/2022, 16:49 WIB
Abdul Haq ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diringkus polisi lantaran mencuri ponsel milik rekannya sendiri.

Saat dibekuk, pelaku sempat mengelak meski akhirnya mengakui perbuatannya dengan alasan terhimpit ekonomi. Jumat, (18/3/2022).

Peristiwa ini berawal dari laporan korbannya yang kehilangan ponsel saat nongkrong di kantin kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa pada 15 Februari 2022.

Baca juga: Ukraina: Sudah Ada 3 Wartawan yang Tewas dalam Perang

Korban yang saat itu bersama dengan pelaku, SP (37) tak menyadari bahwa ponselnya telah hilang hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan penadah. Dari keterangan penadah inilah didapatkan informasi bahwa ponsel ia dapatkan dari SP.

Polisi kemudian meringkus SP pada pukul 14:00 WITA, Kamis, (17/3/2022) di salah satu warung tak jauh dari Mapolres Gowa.

SP tak berkutik saat diringkus dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa.

Saat diperiksa, SP mengelak tak memiliki kaitan dengan kasus pencurian ponsel tersebut. Namun setelah dipertemukan dengan penadah, SP akhirnya mengakui telah mencuri ponsel milik rekannya sendiri kemudian menukar ponsel tersebut kepada penadah.

"Itu HP saya tidak jual tapi tukar tambah dua ratus ribu dan saya lakukan ini karena ada kebutuhan mendesak" kata SP saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media pada Jumat, (18/3/2022).

SP sendiri mengakui berprofesi sebagai wartawan media online "Saya wartawan media online dan sudah jadi wartawan selama kurang lebih 20tahun," kata SP.

Pihak kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman atas kasus ini "Kami berdasarkan laporan korban yang telah kehilangan atau kecurian ponsel di halaman kantor DPRD kemudian laporan tersebut kami dalami kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial SP setelah sebelumnya kami amankan penadahnya," kata AKP Boby Rachman, Kasat Reskrim Polres Gowa pada Jumat, (18/3/2022) kepada sejumlah awak media.

Atas ulahnya SP kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam kurungan penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Madina, 4 Orang Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Status Gunung Ruang Kembali Awas, Terjadi Erupsi Dini Hari Tadi

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Kronologi Bocah 4 Tahun Terjebak di Mesin Cuci di Makassar, Petugas: Tak Alami Luka

Makassar
Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Polisi Tangkap Pria yang Bakar Rumah Mertuanya di Makassar

Makassar
Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com