Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Tidur, Komplotan Curanmor Diciduk Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 11/02/2022, 19:05 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LUWU UTARA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polsek Mappideceng dan Polsek Sukamaju, Luwu Utara bersama tim Buser Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, meringkus 2 komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Dua pelaku berhasil ditangkap yakni AS(21) dan RM (17). AS adalah warga Dusun Lane, Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Luwu Timur, sementara tersangka RM warga desa Polejiwa, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.

Kapolsek Mappideceng, Ipda Awaludin mengatakan penangkapan keduanya sesuai dengan laporan kepolisian nomor Lpb/17/X/2021/Sel.Mappadeceng pada 17 Oktober 2021, atas pencurian kendaraan bermotor di depan Masjid Al Mujahidin Tanah rata, Desa Mappideceng.

Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket di Banten Ditangkap, Pelaku: Uangnya Buat Bayar Utang

Tersangka AS dan RM ditangkap di rumah AS saat sedang tidur, di dusun Lane, Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Saat ditangkap keduanya sementara tidur, sehingga keduanya tidak sempat melakukan perlawanan ataupun berusaha kabur,” kata Ipda Awaludin, saat dikonfirmasi, Jumat (11/02/2022).

Menurut Awaluddin, pelaku sudah berkali kali melakukan aksi pencurian di beberapa tempat terutama barang campuran.

“Kedua tersangka kerap melakukan aksi pencurian khusus toko penjual barang campuran dan pengakuannya telah melakukan pencurian sepeda motor yang baru satu kali dilakukan,” ucap Awaluddin.

Lanjut Awaluddin, atas perbuatannya kedua tersangka diproses di dua tempat berbeda yakni AS diamankan di Polsek Mappideceng bersama barang bukti kendaraa roda dua guna proses hukum lebih lanjut.

“Sementara RM diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan karena tersangka masih tergolong anak di bawah umur,” ujar Awaluddin.

Awaluddin menambahkan RM diserahkan ke unit PPA Polres Luwu Utara karena memiliki kasus lain terkait kasus perlindungan perempuan dan anak.

“Selain karena masih di bawah umur, RM ini juga memiliki kasus lain yang harus ditangani unit PPA,” tutur Awaluddin.

Kedua tersangka dijerat melanggar pasal 363 ke-4e subsider pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Curi Susu Formula, Rokok, dan Uang Tunai, Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Makassar
Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Makassar
Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Makassar
Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Makassar
Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Gara-gara Gabah Diinjak, IRT di Makassar Aniaya Tetangga Pakai Senjata Tajam

Makassar
Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com