MAKASSAR, KOMPAS.com – Lima pengatur jalan ilegal atau yang lebih dikenal sebagai 'Pak Ogah' diamankan oleh pihak kepolisian di Makassar.
Penangkapan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait tindakan mereka yang kerap merusak mobil jika tidak diberi uang saat membantu pengendara berbelok di U-Turn.
Operasi penertiban dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Makassar di sepanjang Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (10/10/2024).
Penertiban Pak Ogah
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa para 'Pak Ogah' yang diamankan tersebut akan menjalani pembinaan.
"Jadi banyak pengguna jalan yang merasa tidak nyaman, karena selain diminta uang secara paksa, mereka juga kerap diancam atau kendaraannya dirusak jika tidak memberikan uang kepada para 'Pak Ogah' ini," kata Mamat dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Mamat menambahkan bahwa operasi penertiban terhadap 'Pak Ogah' akan terus dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Daeng.
Kehadiran mereka juga sering kali menjadi pemicu kemacetan lalu lintas.
"Mereka biasanya memprioritaskan kendaraan roda empat untuk berbelok di U-Turn tanpa memperdulikan situasi jalan yang sedang padat," ungkapnya.
Saat ini, para 'Pak Ogah' yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan di Satlantas Polrestabes Makassar.
"Sampai sekarang (terduga pelaku) masih ada di kantor Sat Lantas Polrestabes Makassar," tutup Mamat.
https://makassar.kompas.com/read/2024/10/11/090654378/kerap-rusak-mobil-apabila-tidak-diberi-uang-5-pak-ogah-di-makassar