Salin Artikel

Mengaku Anggota Polisi, Residivis Rampas Puluhan Ponsel dan Motor Milik Korbannya

GOWA, KOMPAS.com - Beraksi dengan modus mengaku sebagai polisi, seorang residivis berhasil diringkus oleh aparat gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menargetkan pelajar dan merampas puluhan ponsel hingga sepeda motor korbannya. 

RO (35), residivis asal Jalan Cendrawasih, Makassar, ini berhasil diringkus aparat gabungan berdasarkan sejumlah laporan korbannya di Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.

Dari sejumlah laporan inilah aparat kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kos di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, hingga akhirnya diringkus pada Kamis (3/8/2023) pukul 04.00 Wita tanpa perlawanan.

Saat pelaku diringkus, polisi turut mengamankan satu korek api berbentuk pistol yang digunakan pelaku mengancam korbannya.

Tak hanya itu, dua sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan.

"Saat ditangkap, kami mengamankan pistol mainan dalam hal ini korek api berbentuk pistol dan alat inilah yang selalu digunakan oleh tersangka untuk menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota Resmob," kata Kanit Jatanras Polres Gowa Ipda Hery Nugroho yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Jumat (4/8/2023).

Atas peristiwa ini, RO kemudian digelandang ke Mapolda Sulsel untuk diinterogasi.

Dari hasil interogasi ini, aparat gabungan kembali mengamankan sejumlah sepeda motor dan telepon seluler milik korban dari dua orang penadah, KK (22) dan RI (35), keduanya warga Jalan Cendrawasih Ujung, Makassar.

Dalam menjalankan aksinya. RO kerap beraksi seorang diri dengan meyasar pelajar. Bahkan di salah satu lokasi, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, RO menggasak 9 buah ponsel yang dikumpulkan dari para pelajar yang sedang berkerumun.

Modus pelaku menakut-nakuti korban menggunakan korek api berbentuk pistol.

"Setiap menjalankan aksinya pelaku ini selalu mengaku sebagai anggota Polri dan memperlihatkan pistol mainan untuk menakut nakuti korbannya. Sejumlah korban bahkan dicegat di jalan raya dan berpura-pura memeriksa kelengkapan surat kendaraan korban dan membawa kabur sepeda motor serta telepon seluler korban dan pelaku melakukan aksinya secara acak yakni di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar," kata Kompol Dharma Negara Kanit Resmob Polda Sulsel yang dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Jumat (4/8/2023).

Terakhir, RO tertangkap saat menyekap dan memerkosa korbannya yang masih di bawah umur di sebuah penginapan.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan dan bahkan terakhir tertangkap pada tahun 2017 saat pelaku menyekap dan memerkosa korbannya di sebuah penginapan dan modusnya sama yakni menakut-nakuti korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polri," kata Kompol Dharma Negara.

RO saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan lebih mendalam.

Pasalnya, di Polres Gowa, RO memiliki sejumlah laporan polisi atas kasus pencurian dengan modus yang sama.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/04/095228078/mengaku-anggota-polisi-residivis-rampas-puluhan-ponsel-dan-motor-milik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke