NEWS
Salin Artikel

Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

NR masih tetap dalam perlindungan UPTD PPA Makassar, lantaran disebut tidak diterima di lingkungan masyarakat sekitar tempatnya tinggal.

'Karena yang kita dapatkan informasi dari bawah bahwa warga dan keluarga tidak bisa langsung menerima korban begitu saja untuk di lingkungannya. Kami untuk sementara ini kita tidak kembalikan ke rumahnya," kata petugas UPTD PPA Makassar, Nurhana kepada awak media, Minggu (4/6/2023).

Nurhana mengungkapkan, untuk janin bayi yang dikandung NR pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan USG. Janin bayi berusia 5 bulan itu disebut dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah kondisi janin semua baik dan sempurna," ucapnya.

Pihak UPTD PPA Makassar juga sementara akan melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak tertentu guna kelanjutan bayi dalam kandungan NR.

"Kalau aborsi, itu tidak ada wewenang kami untuk aborsi. Apalagi janin ini sudah lima bulan. Kami melanjutkan kehamilan tersebut sampai lahir," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, didasari rasa cinta, kakak kandung berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tega melakukan aksi pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri.

Hal itu disampaikan MJ di hadapan polisi dan awak media saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, pada Senin (15/5/2023) siang.

"Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya," ujar MJ.

Diketahui MJ merupakan anak pertama dari enam bersaudara, sementara korban NR merupakan anak kedua.

MJ mengungkapkan, kesehariannya bekerja membantu orangtua dengan mengumpulkan barang bekas atau pemulung.

"Saya sekolah cuma sampai kelas 1 SMP, karena tidak sanggup bayar," jelasnya.

Dari raut wajah MJ, terlihat tidak ada rasa penyesalan setelah melakukan hal yang tak sepantasnya dia lakukan ke adik kandungnya itu. MJ juga mengaku, sudah dua kali menyetubuhi sang adik di rumahnya sendiri saat kedua orangtuanya sedang bekerja.

"Cabuli dua kali pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1. Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ucapnya.

Atas perbuatannya, MJ bakal menjalani hukuman penjara paling lama 15 tahun.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/04/122421178/bayi-yang-dikandung-korban-pemerkosaan-kakak-kandung-dipastikan-sehat-bakal

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Regional
Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke