Salin Artikel

Kasus Adopsi Anak Polisi Berujung Penjara di Luwu Timur, Polda Sulsel Minta Penyelesaian Damai

Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (19/9/2022). Menurut dia, persoalan kemanusiaan tidak boleh dipidana. Dia pun meminta Polres Luwu Timur mengupayakan penyelesaian secara damai.

"Polda Sulsel meminta penyelesaian damai dan kasus ini tidak lanjut. Kemarin bapak Kapolres Luwu Timur sudah saya telpon untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan antara pelapor dengan terlapor," katanya.

Saat ditanya hasil gelar perkara kasus tersebut yang dilakukan di Polda Sulsel, Komang mengaku belum mengetahuinya.

"Hasil gelar perkaranya saya belum tahu, karena Pak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) ke Jakarta. Tapi yang jelas itu, diminta penyelesaian secara damai," ujarnya.

Komang menambahkan, jika kasus tersebut tidak bisa ditempuh jalur kekeluargaan, semuanya akan diperiksa.

"Kalau jalannya buntu tidak ada perdamaian, ya semua akan diperiksa," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Yulis (48) seorang warga Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kisahnya menyelamatkan seorang bayi sahabatnya yang justru dijadikan tersangka.

Yulis bersama suaminya, Oki (49) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu Timur sejak Juli 2022.

Dia dilaporkan oleh nenek sang bayi atas tuduhan pembuatan dokumen akta lahir yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Yulis, penahanannya atas kasus tersebut berawal saat dirinya diminta untuk mengambil bayi berinisial AN.

Kronologi dan buki-bukti berupa surat pernyataan penyerahan anak dari RE selaku ayah sang bayi yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulsel, hingga bukti chatting WhatsApp RI, si ibu bayi yang memohon dan berterima kasih karena bayinya diterima oleh Yulis, juga diterangkan dalam permintaan keterangan penyidik.

Namun, Yulis tetap dijadikan tersangka.

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/20/144045078/kasus-adopsi-anak-polisi-berujung-penjara-di-luwu-timur-polda-sulsel-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke