BARRU, KOMPAS.com - Lima tahanan kasus narkoba di rutan Mako polres Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dilaporkan kabur.
"Kejadian di (Minggu) 2 juni 2024 sekitar pukul 04.30 WITA di rutan polres Barru," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kompol Didik Supranoto dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (3/6/2024).
Didik mengatakan, petugas baru mengetahui kejadian tersebut setelah ada laporan dan langsung melakukan pengejaran.
Baca juga: Pembunuh Tukang Sayur di Sukabumi Ditangkap Setelah 1 Tahun Buron, Kabur ke Jakarta
Didik menjelaskan, lima tahanan yang kabur itu adalah Hasrullah (38), Muh. Z Al Qadri (22), Herdi (30), Munir (41) dan Raisdar (35).
Dikutip dari Antara, kelima orang tahanan ini melarikan diri melalui tembok sel bagian belakang Polres Barru pada Minggu (2/6) dini hari. Mereka menjebol dinding dekat jemuran.
Usai membobol tembok sekitar 20 centimeter, para tahanan itu berjalan menuju ruang jemur tahanan melewati pintu yang tidak terkunci dan saat itu diduga lepas dari pengawasan petugas.
"Mereka kabur dengan menjebol plafon tembok tahanan Mapolres Barru. Pelaku kemudian melompat dari gedung Mapolres Barru, tepat di samping kantor KPU kabupaten Barru," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku di sejumlah daerah yang telah dicurigai keberadaan para pelaku.
"Anggota kita telah melakukan pencarian kelima tahanan yang kabur itu," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Tahanan Kabur di Cianjur, Wajahnya Sempat Ditampar Warga
Untuk pencarian para tahanan yang kabur, Polda Sulsel memang membantu personil Polres Barru.
Selain itu, petugas polres Barru juga diperiksa terkait kejadian ini.
"Ada 12 personil polres Barru, diperiksa Propam Polda Sulsel," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.