MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis (16/5/2024).
Dari pantauan Kompas.com, sekitar pukul 17:00 Wita, tim penyidik dari KPK masih melakukan penggeledahan di rumah mewah berlantai dua tersebut.
Tampak ada tiga mobil yang terparkir rapi di dalam rumah tersebut. Satu mobil berwarna hitam yang merupakan kendaraan penyidik KPK.
Baca juga: Ditanya soal Penetapan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Kapolri: Ada yang Lain?
Empat personel polisi dengan senjata lengkap juga tampak berjaga di dalam pagar rumah tersebut. Berdasarkan informasi, penggeledahan dilakukan sejak pukul 14:30 Wita.
"Dari tadi siang itu memang ramai, ada juga saya liat polisi itu," jelas warga setempat yakni Agus (41) saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi.
Dari informasi, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Rumah warna putih bernomor 52A ini diketahui merupakan milik saudara SYL yakni Tenri Angka Yasin Limpo.
Ditemui di lokasi, kuasa hukum keluarga Tenri Angka yakni Muhammad Nasir membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami belum sampai ke situ," ucapnya kepada awak media di lokasi.
Namun, dia belum mau mengaitkan penggeledahan tersebut dengan kasus SYL yang sementara masih bergulir di pengadilan.
"Belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara," tandasnya.
Untuk diketahui juga, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap salah satu aset milik SYL.
Aset tersebut berupa satu unit rumah mewah yang berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Rabu (15/5/2024).
"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 Miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan SYL," kata juru bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyebut, saat Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk pengumpulan alat bukti.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,"bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.