MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) program ferienjob ke Jerman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Komisaris Besar Jamaluddin Farti mengatakan, telah meminta klarifikasi dua perguruan tinggi dan mahasiswa terkait program ferienjob tersebut.
Namun, Jamaluddin masih enggan membeberkan identitas kedua kampus yang telah dimintai klarifikasi itu.
"Sudah ada yang kami klarifikasi dari beberapa kampus dan mahasiswa yang sudah pulang. Sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi," kata Jamaluddin, kepada awak media di Mapolda Sulsel, pada Senin (1/4/2024).
Baca juga: Gedung Pabrik di Makassar Terbakar Hebat, Damkar Dilarang Masuk Lokasi
Dia mengaku, pemanggilan klarifikasi hanya untuk mencocokan data Bareskrim Polri dengan pihak perguruan tinggi dan mahasiswa yang ikut program ferienjob.
"Terpenting sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data di Bareskrim dan kita proaktif," ujar dia.
Dia juga menilai bahwa, program ferienjob dianggap ilegal karena tidak masuk dalam program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sementara tujuh kampus di Makassar tidak mengetahui jika mahasiswanya ikut program ferienjob ke Jerman.
"Kalau saya baca, ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus. Itukan yang tahu mereka yang mandiri," ujar dia.
Baca juga: Aturan Libur Lebaran Pemkab Semarang: Mobil Dinas Dikandangkan, Ponsel Pejabat Harus Aktif
Ada pun tujuh perguruan tinggi di Makassar yang diduga ikut program ferienjob di Jerman yakni Universitas Hasanudin (Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Sementara untuk perguruan tinggi swasta di antaranya Universitas Indonesia Timur (UIT) Universitas Fajar (Unifa), Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.