MUARA ENIM, KOMPAS.com - Seorang bapak muda di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Riki Juliansyah (26) tewas dianiaya oleh Sapri (56) yang tak lain adalah mantan mertuanya sendiri.
Riki tewas di tangan Sapri lantaran hendak mengambil cucu pelaku secara paksa.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria di Kubu Raya Nekat Perkosa Menantu Sendiri
Mulanya, Riki datang ke rumah pelaku yang berada di Jalan Kemayoran, RT 03 RW 02, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dalam keadaan mabuk.
Ia kemudian berteriak memanggil mantan istrinya yang merupakan anak Sapri secara keras agar keluar dari rumah. Setelah itu, Riki pun meminta agar anaknya diberikan karena hendak dibawa.
“Karena kondisinya waktu itu masih malam, mantan istri korban ini meminta agar dibawa pagi saja. Tapi korban menolak,” kata Darmanson, Sabtu (6/12/2024).
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Baca juga: Tertimpa Buah Kelapa, Pria di Jeneponto Tewas
Akibatnya, Riki dan mantan istrinya tersebut sempat terjadi kejar-kejaran memperebutkan anak.
Sapri yang kesal dengan tingkah korban kemudian mengambil pisau dan ikut mengejarnya. Riki pun terkapar usai ditusuk menggunakan sajam.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tapi lukanya parah sehingga dinyatakan tewas,” ujar Kasat.
Baca juga: Video Viral Pria Mabuk di Banjarmasin Acungkan Senjata Tajam, Ternyata Napi Asimilasi
Tanpa perlawanan, Sapri pun ditangkap petugas bersama barang bukti pisau yang ia gunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Motifnya kesal karena perbuatan korban yang hendak mengambil cucunya secara paksa. Korban adalah mantan menantu pelaku sendiri,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Sapri dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Baca juga: Angka Kecelakaan di Banyuwangi Meningkat, 1.304 Kejadian, 220 Korban Jiwa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.