GOWA, KOMPAS.com - Tiga perawat yang berstatus sebagai tenaga sukarela di Puskesmas Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjalani sanksi skorsing selama sebulan.
Mereka diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap seorang pasien yang pingsan tak sadarkan diri di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) usai mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Viral Video Perawat Puskesmas di Gowa Bully Pasien Kritis Korban Kecelakaan
Kejadian itu tak sengaja terekam dan videonya menjadi viral.
"Setelah kami melakukan penyelidikan maka kami telah melakukan sanksi berupa skorsing selama sebulan" kata Imran, Kepala Puskesmas Kampili yang ditemui Kompas.com pada Kamis, (9/11/2023).
Selain memberikan sanksi, pihak Puskesmas juga telah melakukan upaya mediasi terhadap korban setelah melakukan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa ini
"Kami telah melakukan upaya mediasi melalui kepala dusun dan kepala desa korban. Mudah- mudahan ini juga menjadi pelajaran bagi kami agar lebih mengoptimalkan pelayanan medis kepada masyarakat," kata Imran.
Baca juga: Diduga Korupsi Dana Operasional Rp 500 Juta, Kepala Puskesmas di Lampung Ditahan
Kasus bullying ini terjadi Minggu (15/10/2023) pukul 16.40 Wita. Seorang pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan diduga dalam pengaruh alkohol menjadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga perawat saat korban dalam keadaan tak sadarkan diri.
Peristiwa tersebut terekam secara tak sengaja menggunakan ponsel milik korban saat perawat berusaha mendapatkan informasi keluarga pasien dengan mengutak-atik ponsel korban untuk menemukan nomor telepon keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.