MAKASSSAR,KOMPAS.com - Siswa SMA Negeri 17 Makassar yang terletak di Jalan Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demo, Senin (16/10/2023).
Mereka menuntut agar kepala sekolah (Kepsek) bernama Suamiti dicopot dari jabatannya lantaran dianggap otoriter.
Aksi ratusan siswa SMA 17 Makassar dilakukan di lapangan sekolah usai pelaksanaan upacara bendera.
Tampak beberapa siswa terlihat membawa spanduk bertuliskan "Kami Menolak Kepsek Otoriter" dan "Usut Tuntas, Persetan Reputasi".
Baca juga: Ratusan Pesilat Demo Polres Madiun karena Tugu Perguruan Dibongkar
Tak hanya itu mereka juga menyampaikan surat petisi pemberhentian untuk Kepsek SMA 17 Makassar, Suamiti. Petisi itu pun dibacakan oleh salah satu perwakilan siswa SMA 17 Makassar bernisial F.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini siswa-siswi SMA Negeri 17 Makassar dengan ini menggugat pemberhentian jabatan Kepala Sekolah atas nama Sumiati, S.Pd, M.Pd agar segera dilakukan," kata F
F mengungkapkan petisi ini mereka lakukan atas dasar beberapa keluhan dan keresahan yang dirasakan selama Sumiati menjadi Kepsek SMA 17 Makassar.
"Berperilaku semena-mena terhadap guru lainnya yang diperlihatkan langsung di depan para siswa-siswi. Seringkali mengeluarkan kebijakan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi guru dan siswa/siswi terlebih dahulu," ujarnya.
Dalam petisinya Sumiati dianggap melanggar Pasal 26 ayat 1 pada UU ITE dengan memaksa penyitaan dan pengecekan handphone bagi para siswa bermasalah yang tidak ada sama sekali hubungannya dengan permasalahan yang dilakukan.
Contohnya, kata F, siswa yang terlambat diwajibkan mengumpulkan handphone. Dia mengatakan Sumiati juga mengatakan hal yang tidak selayaknya tenaga pendidik ungkapkan kepada siswanya.
"Seperti melakukan body shamming, penuduhan, dan pengancaman," tuturnya.
Kemudian, lanjut F, mempersulit perizinan pelaksanaan program kerja OSIS/MPK maupun ekstrakurikuler lainnya secara berlebihan bahkan menuntut kegiatan selalu berjalan sempurna tanpa ada kontribusi yang mendukung dari pihak sekolah.
"Mempersempit ruang bagi siswa-siswi untuk mengembangkan bakat, hard skill ataupun soft skill. Seperti membatasi perizinan ekstrakurikuler dalam melakukan latihan, mempersulit izin siswa untuk mengikuti perlombaan dan TIDAK memfasilitasinya sama sekali," ungkapnya.
Dia juga mengatakan Suamiti diskriminatif berdasarkan latar belakang orangtua siswa. Kemudian juga dinilai membatasi penggunaan fasilitas sekolah yang seharusnya merupakan hak dari para siswa.
"Seperti penggunaan lapangan, aula besar, aula mini bahkan hal sekecil penggunaan barang elektronik sekalipun kami dituduh dengan sebutan koruptor,"bebernya.