Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guru Honorer di Makassar Larang Pemuda Main Bola hingga Berujung Dianiaya

Kompas.com - 19/07/2023, 17:35 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru honorer di Makassar, Sulawesi Selatan, dianiaya pemuda setelah melarang bermain bola di kawasan sekolah, Minggu (16/7/2023).

Dalam kasus tersebut, korban bernama Abdul Jalil (29) mengalami luka di dahinya akibat lemparan batu yang dilakukan pelaku, Afdal (19).

Korban yang menjadi guru honorer Madrasah Tsanawiyah Muallimin Muhammadiyah cabang Makassar ini melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Baca juga: Pemuda di Makassar Aniaya Guru Honorer Usai Dilarang Main Bola Dalam Sekolah

Alasan melarang main bola

Abdul Jalil menuturkan, peristiwa nahas yang menimpanya itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu sejumlah pemuda datang dengan maksud ingin bermain bola di kawasan sekolah.

"Kemarin di sekolah, ada anak-anak luar yang sering masuk main bola di sekolah. Sering mi juga dimarahi, dilarang sama penjaga sekolah. Karena memang dilarang sama kepala sekolah," ungkap dia, Selasa (18/7/2023).

Abdul mengimbau anak-anak itu tidak bermain bola lantaran di lingkup dengan alasan sekolah tengah melakukan persiapan kegiatan.

"Kadang masuk main bola kalau dapat izin, atau dikasihani sama penjaga sekolah. Tapi kali ini, mereka dilarang karena sementara ada persiapan kegiatan pada Senin ini," ucap dia.

Korban dilempar batu

Pemicu penganiayaan karena korban melarang Afdal dan rekan-rekannya untuk bermain bola di kawasan sekolah tersebut.

Afdal merupakan warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak jauh dari lokasi sekolah.

Saat itu Afdal disebut marah usai dilarang bermain bola.

Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu lalu.

"Ada kejadian di salah satu sekolah perguruan Muhammadiyah, ada salah satu guru di sekolah tersebut dilakukan pelemparan oleh seorang di wilayah tersebut. Jadi anak ini melakukan pelemparan karena dilarang bermain di sekolah," kata dia.

Dia mengungkapkan, saat dilarang bermain bola, Afdal langsung melemparkan batu hingga mengenai kepala korban.

"Jadi rencana mereka (pelaku) mau main bola. Memang pihak sekolah sendiri ada aturan bahwa tidak memungkinkan bermain di sekolah tersebut. Korban mengalami luka lemparan batu di dahinya," jelas dia.

Baca juga: Gara-gara Buang Air Kecil, Pelajar Dianiaya Kades di Lampung Timur

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Setelah itu, pelaku diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Kontainer Nyaris Tabrak Gerbang Tol di Makassar

Rem Blong, Truk Kontainer Nyaris Tabrak Gerbang Tol di Makassar

Makassar
Calon Jemaah Haji Kloter 15 Embarkasi Makassar Pakai Ihram sejak di Asrama

Calon Jemaah Haji Kloter 15 Embarkasi Makassar Pakai Ihram sejak di Asrama

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Solar di Makassar Langka Sepekan Terakhir, Begini Penjelasan Pertamina

Makassar
Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com