MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial BH dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang guru honorer.
Oknum ASN tersebut telah dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar pada 25 Juni 2023 lalu. Kasus itu pun sementara masih dalam proses penyelidikan polisi.
Kasus ini mencuat usai suami korban yang berinisial YH menjelaskan perlakuan tak senonoh BH terhadap sang istri. YH menyebut, sang istri dan BH ini bekerja di salah SMK ternama di Kota Makassar.
YH mengatakan, kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh sang istri ini bermula pada 12 Juni 2023. Kala itu, sang istri YH disebut diminta terlapor untuk membawakan sebuah dokumen.
Baca juga: Digugat ke PTUN oleh Terdakwa Pelecehan Seksual, Unand: Silakan Saja
"Dia (korban) disuruh bawakan dokumen oleh yang bersangkutan (BH)," katanya kepada awak media saat dimintai keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Saat itu, BH mengikuti korban dari arah belakang. Saat masuk di salah satu ruangan di sekolah itu, BH sempat ingin mencium korban.
"Di ruang rapat itu tidak ada CCTV. Yang bersangkutan (BH) mencoba untuk mencium korban tapi dia (korban) dorong itu pundaknya. Yang bersangkutan bilang tidak ada ji CCTV, bilang begitu. Kemudian, korban keluar dari ruangan itu dan langsung pulang," bebernya.
Sehari setelahnya atau pada 13 Juni 2023, korban pun kembali diminta membawa dokumen oleh BH. Saat itu, BH menarik tangan korban ke ruangan sepi.
"Dia (BH) ikut dari belakang, ditarik lagi tangannya (korban) ke ruang rapat yang tidak ada CCTV. Kemudian korban mau pergi, dia (BH) ikuti dari belakang, ditarik lagi tangannya ke ruang rapat yang tidak ada CCTV, dia meremas bokong dan payudara," katanya.
Korban pun kaget dan langsung meninggalkan BH. Korban langsung menceritakan peristiwa memilukan tersebut ke sang suami.
"Kemudian ini korban bergegas pergi dan kembali ke ruangannya dan langsung pulang dia cerita sama saya," ujar YH.
Dijelaskan YH, terduga pelaku mempunyai jabatan penting yakni Kepala Tata Usaha (TU) sekolah tersebut. BH juga disebut merupakan pejabat pembuat komitmen putusan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan laporan korban. Kata dia, pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan.
"Sudah (masuk laporan dari korban). Lagi diproses," singkatnya.
Setelah mendapatkan aduan dari sang istri, YH pun lantas menghubungi BH untuk meminta klarifikasi terhadap peristiwa tersebut.