MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anak berkebutuhan khusus atau disabilitas dikabarkan jadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan oknum terapis sebuah yayasan tempat anak berkebutuhan khusus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bocah berinisial GF yang masih berusia 4 tahun itu pun dikabarkan mengalami memar-memar di bagian tubuhnya lantaran diduga mengalami aksi kekerasan.
Orangtua anak laki-laki itu pun kini telah melaporkannya ke polisi atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Anjal Tertangkap Basah Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru
Ibu GF berinisial FM (26) menjelaskan bahwa sang anak diduga dianiaya dengan cara dicubit hingga digigit. Perlakuan yang diterima itu, kata FM, merupakan hukuman dari pihak yayasan.
"Itu anak saya digigit, dicubit, dilakukan kekerasan fisik yang katanya pihak penanggung jawab itu adalah sebagai punishment mereka. (Yang aniaya) Itu pihak penanggung jawab kayak kepala sekolah di sana, karena kan sampai biru-biru (memar). Anak saya itu dia terlambat bicara, kata dokter kemungkinan kena ADHD (kurang fokus dan hiperaktif)," ucap FM saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/4/2023) siang.
Kata FM, hukuman kekerasan fisik yang didapatkan sang anak lantaran anaknya disebut kurang fokus saat diberi pelajaran di yayasan tempat anak berkebutuhan khusus tersebut.
"Katanya itu punishment dari mereka, hukuman karena anakku katanya tidak fokus, karena kan ini anakku sekolah di sekolah anak berkebutuhan khusus (disabilitas), di situ ada down sindrom, autis, terlambat bicara juga ada. Terapisnya juga akui juga itu, ada terapis yang jujur sama saya bahwa itu memang punishment nya begitu," beber FM.
Baca juga: Remaja 15 Tahun yang Meninggal Dianiaya Suami Siri di Balikpapan Anak Berkebutuhan Khusus
"Ada yang memang kepala sekolah, ada juga terapisnya yang katanya arahan kepala sekolah kalau anak-anak tidak fokus atau tidak ada perkembangan atau lama perkembangan, harus dilakukan punishment seperti itu kekerasan," sambungnya
FM menceritakan, awalnya sang anak dimasukkan ke yayasan tersebut sejak tahun 2022 lalu. Hingga pada saat 13 April 2023 lalu, sang anak sempat mengalami muntah-muntah hingga dibawa ke rumah sakit (RS).
FM pun di situ merasa ganjal hingga curiga anaknya mendapatkan kekerasan.
Tidak terima sang anak mendapatkan perlakuan dugaan kekerasan, FM pun melaporkan penanggung jawab yayasan tersebut ke polisi atas tudingan kekerasan terhadap anak, dengan nomor registrasi laporan STBL/783/IV/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, pada Sabtu (15/4/2023).
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan perihal laporan yang dibuat FM. Ia menyebut pihaknya masih dalam penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan FM.
"Kita cek, kita masih lakukan penyelidikan," singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.