JENEPONTO, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus didalami pihak kepolisian.
Korban ternyata diperkosa secara bergilir oleh lima orang pria di mana satu di antara pelaku masih di bawah umur, 4 pelaku lainnya berstatus kepala rumah tangga.
Kasus pemerkosaan yang dialami oleh NA (15) yang baru duduk di bangku kelas 2 SMP terus didalami oleh aparat kepolisian.
Baca juga: Hendak Tarawih, Siswi SMP Diperkosa di Dalam Sekolah oleh 4 Pria, 2 Pelaku Diringkus
Hingga Selasa, (11/4/2023) aparat kepolisian telah berhasil menangkap empat tersangka dan masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.
"Sampai saat ini kami sudah amankan empat orang tersangka dan satu lagi masih dalam pengejaran dan dalam kasus ini ada lima orang tersangka" kata AKP Supriadi Anwar, Kasat Reskrim Polres Jeneponto yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Selasa, (11/4/2023).
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa di Dalam Kelas Saat Hendak Tarawih, Total 3 Pelaku Tertangkap
Satu di antara lima tersangka masih berstatus di bawah umur sementara empat tersangka lainnya sudah dewasa dan malah telah berkeluarga.
"Dari lima orang tersangka ini ada satu orang yang masih berstatus di bawah umur yakni usia enam belas tahun sementara yang lainnya sudah dewasa," kata Supriadi.
Kasus pemerkosaan terhadap NA ini sendiri terjadi di salah satu ruang kelas sekolah yang terjadi pada Kamis, (6/4/2023) lalu saat korban hendak menjalankan ibadah tarawih.
Namun korban diajak oleh salah satu tersangka hingga akhirnya diperkosa oleh lima pria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.