Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sulsel Pastikan Akan Pecat Kepala Sekolah yang Terima Siswa Titipan Saat PPDB

Kompas.com - 09/06/2023, 21:31 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan para kepala sekolah atau pihak operator untuk tidak menerima siswa titipan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, jika terbukti menerima siswa titipan akan diberi sanksi berat, seperti pemecatan.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan akan memberikan atensi khusus terhadap potensi pelanggaran terkait siswa titipan atau tidak lewat jalur resmi yang dikenal dengan istilah "lewat jendela".

“Kalau ada kepala sekolah main begitu, kita berhentikan. Yang jelas komitmen kami wanti-wanti para kepala sekolah kalau terjadi pelanggaran aturan di lapangan, kami tidak segan melapor ke pimpinan," katanya, seperti dilansir Antara, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: 6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi

Dia memastikan pihaknya akan melaksanakan PPDB secara transparan, akuntabel, dan obyektif. Dia juga mengimbau orangtua siswa agar bijak jika memang anaknya tidak lolos ke sekolah yang diinginkan. 

"Kalau memang anaknya tidak bersyarat, apa boleh buat. Jangan mencari jalan lain atau meminta orang lain untuk memfasilitasi. Khusus kepala sekolah dan operator, kita berikan atensi khusus untuk menyukseskan PPDB secara obyektif," ujarnya.

PPDB tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama akan dimulai tanggal 19-21 Juni untuk beberapa jalur.

PPDB SMA tahap pertama akan dibuka untuk jalur boarding school, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur anak guru, dan jalur prestasi non-akademik.

Sementara untuk jenjang SMK tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, anak guru, Mitra SMK, prestasi non-akademik, dan jarak terdekat.

Sedangkan untuk pendaftaran tahap kedua dimulai pada tanggal 26-28 Juni untuk jalur prestasi akademik, baik untuk jenjang SMA maupun jenjang SMK.

Selanjutnya pendaftaran tahap ketiga jenjang SMA jalur zonasi dan SMK jalur tes kompetensi keahlian akan dilaksanakan dari tanggal 3-6 Juli 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com