KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan para kepala sekolah atau pihak operator untuk tidak menerima siswa titipan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pasalnya, jika terbukti menerima siswa titipan akan diberi sanksi berat, seperti pemecatan.
Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan akan memberikan atensi khusus terhadap potensi pelanggaran terkait siswa titipan atau tidak lewat jalur resmi yang dikenal dengan istilah "lewat jendela".
“Kalau ada kepala sekolah main begitu, kita berhentikan. Yang jelas komitmen kami wanti-wanti para kepala sekolah kalau terjadi pelanggaran aturan di lapangan, kami tidak segan melapor ke pimpinan," katanya, seperti dilansir Antara, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: 6.399 Anak Tidak Sekolah di Jateng Bakal Ditampung di PPDB SMA Lewat Jalur Afirmasi
Dia memastikan pihaknya akan melaksanakan PPDB secara transparan, akuntabel, dan obyektif. Dia juga mengimbau orangtua siswa agar bijak jika memang anaknya tidak lolos ke sekolah yang diinginkan.
"Kalau memang anaknya tidak bersyarat, apa boleh buat. Jangan mencari jalan lain atau meminta orang lain untuk memfasilitasi. Khusus kepala sekolah dan operator, kita berikan atensi khusus untuk menyukseskan PPDB secara obyektif," ujarnya.
PPDB tahun ini terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama akan dimulai tanggal 19-21 Juni untuk beberapa jalur.
PPDB SMA tahap pertama akan dibuka untuk jalur boarding school, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur anak guru, dan jalur prestasi non-akademik.
Sementara untuk jenjang SMK tahap pertama dibuka untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, anak guru, Mitra SMK, prestasi non-akademik, dan jarak terdekat.
Sedangkan untuk pendaftaran tahap kedua dimulai pada tanggal 26-28 Juni untuk jalur prestasi akademik, baik untuk jenjang SMA maupun jenjang SMK.
Selanjutnya pendaftaran tahap ketiga jenjang SMA jalur zonasi dan SMK jalur tes kompetensi keahlian akan dilaksanakan dari tanggal 3-6 Juli 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.