Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS Kota Palopo Lakukan Penipuan Rp 300 Juta, Modusnya Bisa Loloskan Korban Jadi ASN

Kompas.com - 05/05/2023, 10:09 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menangkap YS (52), seorang PNS di Kota Palopo. YS ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus bisa meloloskan korban menjadi ASN.

Pelaku ditangkap sesuai laporan korban bernama Melinda Francis (41), warga jalan Buisun, Kelurahan Buntu Burake, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui pelaku berada di rumah kontrakannya, di Darra', Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

"Kemudian personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan koordinasi dengan personel Unit Resmob Polres Toraja Utara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang berada di rumah kontrakannya,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (04/5/2023).

Baca juga: Kasus Penipuan oleh Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Bawa Kabur Uang Pria yang Pesan Istrinya Lewat Aplikasi Kencan

Menurut Ahmad, korban dan rekannya mengalami menipu korban dengan modus menjanjikan korban menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang.

“Pelaku mengiming-imingi korban bahwa ada sistem penggantian PNS yang mengundurkan diri. (Pelaku) bersedia dan sanggup untuk membantu meloloskan korban menjadi PNS dan langsung dapat ditempatkan di beberapa instansi pemerintah daerah dengan catatan korban wajib menyetorkan dana atau biaya untuk masuk,” ucap Ahmad.

Bahkan pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan korban jika SK PNS tidak terbit. 

“Setelah menunggu lama, SK pengangkatan jadi PNS tidak kunjung datang, begitu pun dengan dana yang sudah mereka setorkan, tidak dikembalikan. Sehingga korban yang merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta, melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja guna proses hukum,” ujar Ahmad.

Dia mengatakan saat sudah ada empat korban yang telah melapor. Para korban mengaku telah menyerahkan uang kepada YS sebesar masing-masing Rp 75 juta. 

“Kami akan dalami lagi apakah masih ada korban yang belum diketahui, yang jelas saat ini pelaku YS telah kami amankan di Mapolres Tana Toraja dan sementara menjalani proses pemeriksaan. Terhadap tersangka YS kami jerat Pasal 378 KUHPidana yaitu kasus penipuan dengan acaman hukum 4 (tahun) penjara," katanya.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dan tidak mudah percaya dengan calo.

“Jangan mudah percaya calo serta bijak dalam menanggapi berita di media sosial. Untuk lebih aman jika ada hal-hal seperti ini baiknya berkoordinasi dengan bidangnya atau menghubungi aparat kepolisian. Segera hubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi Polsek terdekat, bisa juga menghungi layanan call center 110 layanan bebas pulsa,” harap Malpa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Makassar
Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Makassar
Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Makassar
Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Makassar
Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Makassar
Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Makassar
Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Makassar
Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Makassar
Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com