Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Makassar Membawa "Pocong" Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Kompas.com - 03/04/2023, 18:03 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Aksi protes mahasiswa terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus mendapatkan protes dari kalangan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pantauan KOMPAS.com mahasiswa di Makassar memusatkan aksinya di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (3/4/2023). Sore.

Ada tiga kelompok mahasiswa yang menggelar aksi, diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Alinasi Mahasiswa Stie Wira Bakti dan Aliansi Unismuh Makassar Satu.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Namun ketiga massa mahasiswa ini menggelar aksi masing-masing. HMI Cabang Makassar menggelar aksinya tepat depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Serta Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti tepat di arah menuju jalan fly over dan Aliansi Unismuh Makassar Satu pas di depan pintu gerbang Gedung DPRD Sulsel.

Uniknya salah satu massa aksi yakni Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar menggelar aksi dengan membawa 3 mahasiswa dengan berpakaian pocong.

"Alasan kita menghadirkan teatrikal pocong tidak lain sebagai salah satu bentuk matinya keadilan di negeri kita," ucap Koordinator Mimbar Aliansi Mahasiswa Stie Wira Bakti Makassar, Thakim kepada KOMPAS.com di lokasi.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Pendemo di Solo Boikot Jalan dengan Bakar Ban

Dia juga mengaku aksi yang mereka lakukan hari ini tak lain untuk menolak pengesahan Perppu menjadi UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversial dan tidak berpihak kepada rakyat khususnya kaum pekerja.

Sehingga dinilai Perppu Cipta Kerja belum layak jadi UU. Sebab menurutnya secara tidak langsung itu dapat merampas hak demokrasi ataupun hak asasi masyarakat yang bekerja di dalam perusahan.

"Beberapa permasalahan utama yang sudah jelas selama dua tahun UU Cipta Kerja berlaku masih menimbulkan permasalahan. Persoalan itu mulai dari batas waktu perjanjian waktu kerja tertentu (PWKT) hingga kemudahan prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK)," ungkapnya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu pun dengan pengesahan tersebut sudah tidak ada lagi sila ke-5 di Indonesia.

"Dapat kita ketahui di sila ke-5 berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, namun nyatanya pada saat ini keadilan hanya untuk oknum-oknum yang menduduki jabatan dipemerintahan," tuturnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada anggota dewan maupun pemerintah untuk mencabut UU Cipta kerja.

"Kami harap kepada dewan pemerintahan mendengar apa yang menjadi aspirasi daripada masyarakat," jelasnya.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa membakar ban bekas dan memblokade jalan Urip Sumoharjo Makassar dengan mobil boks, akibatnya arus lalu lintas mengalami kemacetan.

Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa dan seorang pengemudi ojek online (ojol) sempat bersitegang dikarenakan pengendara ojol nekat menerobos blokade mahasiswa, sehingga mahasiswa tersulut emosinya.

Hingga pukul 17.35 Wita, ketiga kelompak mahasiswa tersebut masih bertahan di depan Gedung DPRD Sulsel. Sementara arus lalu lintas masih mengalami kemacetan hingga 2 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com