Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Oknum Karyawan Bank BUMN Makassar berinisial ATP dibawa petugas Kejati Sulsel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit senilai Rp 6,5 Miliyar.
(Dokumentasi/Kejati Sulsel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+