www.kompas.com
Rapat virtual yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim saat memberikan keterangan terkait penerapan Restorasi Justice (RJ) dalam kasus pencurian dua karung merica, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (28/4/2025).(Dokumentasi/Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+