Salin Artikel

Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Puluhan miliar itu diselamatkan jajaran Kejati Sulsel dalam upaya pemberantasan korupsi selama periode Januari hingga Desember 2025. 

"Kejati Sulsel menegaskan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian keuangan negara di wilayah Sulawesi Selatan," kata Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Ia mengatakan, penegakan tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi mastikan kerugian negara bisa dipulihkan.

"Penegakan hukum tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi memastikan kerugian negara dipulihkan agar kembali memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Didik.

Kata Didik, angka tersebut berasal dari beberapa tahapan, yakni penyelidikan/penyidikan senilai Rp 21.149.963.367.

Selanjutnya, tahap penuntutan Rp 2.326.835.649, dan uang pengganti Rp 12.002.951.459.

Untuk jajaran Kejari yang berkontribusi penyelamatan keuangan negara tertinggi, yaitu Kejari Takalar Rp 7.890.121.534, Kejari Bantaeng Rp 4.871.109.545, dan Kejari Makassar Rp 3.135.559.817.

"Capaian ini menunjukkan bahwa jajaran Kejaksaan tidak hanya memproses perkara, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal," kata Didik.

Jumlah Penanganan Kasus Korupsi

Berdasarkan data penanganan perkara Tipikor Kejati Sulsel per Januari sampai dengan Desember 2025, tercatat ada 153 perkara penyelidikan, 93 perkara penyidikan, 103 perkara penuntutan, dan 141 perkara eksekusi putusan inkracht.

"Angka ini menandai konsistensi kejaksaan dalam membawa kasus korupsi hingga ke tahap eksekusi, memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai peraturan perundang-undangan," beber dia.

Dengan rangkaian capaian tersebut, Kejati Sulsel menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama.

Langkah-langkah penindakan, pemulihan aset, hingga eksekusi putusan merupakan bentuk nyata upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Kinerja ini adalah bukti bahwa Kejaksaan, khususnya Kejati Sulsel, tidak berhenti bergerak dalam menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memastikan kerugian negara kembali untuk kemakmuran rakyat," tegas Didik.

https://makassar.kompas.com/read/2025/12/09/185822378/kejati-sulsel-selamatkan-kerugian-negara-rp-366-miliar-dari-kasus-korupsi

Terkini Lainnya

Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com