Ia menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah.
“Ada negara yang bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar, tapi dia tidak punya penghasilan timah, dari mana bisa terjadi. Itu karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita sehingga terjadi ilegal mining,” ungkapnya saat membawa materi kuliah umum di Unhas, Makassar, Selasa (9/12/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat memberantas penyelundupan timah ke luar negeri selama 20 tahun.
Namun, pada tahun 1998 hingga September 2025, semua penghasilan timah hanya 20 persen yang didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Semua penghasilan timah kita 20 persen yang ada di republik yang dikelola BUMN PT Timah, 80 persen dibawa keluar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban pembayaran,” bebernya.
Pendapatan dari Timah Seharusnya Capai Rp 20-25 Triliun
Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat kekayaan alam yang terus disedot ke negeri asing.
“Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya.
Seharusnya, kata dia, negara mendapatkan penghasilan dari timah sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya, sayangnya hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun.
“Sampai Desember setiap tahun, dia (PT Timah) harus mempunyai revenue seperti Rp 20-25 triliun, tapi apa yang terjadi mereka hanya dapat Rp 1,3 triliun per tahun. Jadi kita harus evaluasi kita punya negara supaya kita kendalikan semua,” kata Sjafrie.
Ia meyebut hal ini sebagai ironi. Sebab kekayaan alam dibawa begitu saja ke luar negeri.
“Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” lanjut Sjafrie.
https://makassar.kompas.com/read/2025/12/09/170012778/menhan-sjafrie-ungkap-80-persen-timah-indonesia-dibawa-ke-luar-negeri-tanpa