Salin Artikel

Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi

GOWA, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan penculikan dan pencabulan terhadap seorang perempuan.

Tak hanya itu, harta benda korban juga digasak pelaku yang merupakan residivis atas kasus serupa, Selasa (9/12/2025).

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga yang telah kehilangan putrinya, A (10). Korban dilaporkan hilang saat bermain di sekitar rumahnya di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Manggarupi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada Jumat (5/12/2025).

Sejumlah saksi melihat korban dibawa oleh seorang pria pengendara motor.

"Korban saat itu hendak pulang ke rumah usai berbelanja di warung dan didatangi oleh pelaku dengan berpura pura menanyakan keberadaan orangtua korban" kata Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat menggelar rilis kasus di halaman Mapolres Gowa, Selasa (9/12/2025).

Disekap Dua Hari dan Dirampas Perhiasannya

Korban kemudian dibawa oleh pelaku dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 5 ribu rupiah, di mana pelaku berpura-pura sebagai teman orangtua korban.

Korban selanjutnya disekap di salah satu rumah di Kecamatan Manggala, Makassar selama dua hari.

"Di tempat itulah kemudian pelaku mencabuli korban dan mengambil seluruh harta benda milik korban" kata Djuhandani.

Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan

Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil meringkus AS (45) yang merupakan pelaku penculikan dan pencabulan.

AS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa AS merupakan residivis dan telah tiga kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang serupa dan telah tiga kali masuk penjara" kata AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kasus Diambil Alih Polda Sulsel

Pihak Polda Sulsel kemudian mengambil alih kasus ini lantaran pelaku menjalankan aksinya baik di Kabupaten Gowa maupun di Makassar.

"Karena secara yuridiksi pelaku melakukan perbuatannya di Kabupaten Gowa dan Makassar maka selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Reserse PPA-PPO (perlindungan perempuan dan anak - Pidana Perdagangan Orang) Polda Sulsel" kata Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Atas perbuatannya, AS kini kembali mendekam di balik sel Mapolres Gowa dan terancam pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://makassar.kompas.com/read/2025/12/09/155903678/culik-dan-cabuli-bocah-10-tahun-residivis-di-gowa-ditembak-polisi

Terkini Lainnya

Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
 Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Jember Borong 5 Penghargaan dalam Sepekan
Regional
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Banjir Bandang di Padang Masa Kolonial Belanda
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com